بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama 2020-2024 sebagai upaya penyusunan Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama ASN (IPMB) dan Pengumuman Nomor: P-6105/SJ/B.II.2/KP.02.3/12/2022 tanggal 26 Desember 2022 tentang Pelaksanaan Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama ASN Kementerian Agama Berbasis CAT Tahap I, kami sampaikan bahwa Kementerian Agama akan melaksanakan Survei IPMB Tahap 2 dalam rangka penyusunan indeks sebagaimana dimaksud. Penyelenggaraan CAT IPMB Tahap 2 diperuntukan bagi Pegawai ASN Kementerian Agama yang belum mengikuti CAT IPMB Tahap 1. Penyelenggaraan CAT IPMB Tahap 2 akan dilaksanakan secara serentak pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 sebagaimana petunjuk teknis terlampir.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara untuk menugaskan unit yang membidangi kepegawaian atau yang ditunjuk sebagai panitia pelaksana dan menugaskan Pegawai ASN di lingkungan kerja Saudara untuk mengikuti CAT IPMB Tahap 2.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Download Edaran Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Computer Assisted Test (CAT) Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama ASN Tahap 2
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini;
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)