بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani
Menyusuli Surat kami Nomor B-665/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/02/2023 tanggal 13 Februari 2023 hal Pemberitahuan Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan hal-hal terkait dengan Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut:
1. Proposal Bantuan diajukan pada periode tanggal 14 Februari 2023 s.d. 10 Maret 2023 dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2023;
2. Periode revisi dan verifikasi proposal Bantuan oleh Kemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Provinsi pada tanggal 10 Februari s.d. 17 Maret 2023;
3. Proses pengajuan proposal Bantuan, penetapan calon penerima Bantuan, proses pencairan dana Bantuan, serta keikut-sertaan dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) tidak dipungut biaya (GRATIS) dan/atau tidak ada pungutan dalam bentuk permintaan dana awal kepada Pesantren;
4. Pimpinan Pesantren diminta waspada dan berhati-hati terhadap informasi HOAKS dan PENIPUAN yang mengatasnamakan pengelola Bantuan Kementerian Agama;
5. Untuk informasi dan konsultasi teknis aplikasi SIMBA dapat menghubungi Hery Irawan (0856-9345-8934);
6. Dimohon bantuan dan kerjasamanya untuk menyampaikan pemberitahuan ini kepada Pesantren di wilayah masing-masing.
Download Edaran Pemberitahuan Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2023
Untuk mengunduh file edaran diatas silakan klik dibawah ini:
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Pemberitahuan Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2023", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)