بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan bagi Guru Madrasah yang Belum Lulus Uji Tulis Nasional (UTN) Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah membuka pendaftaran PPG dalam Jabatan bagi Guru yang telah memenuhi syarat. Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut;
- Pendaftaran dibuka mulai tanggal 28 Februari – 3 Maret 2023 bagi guru madrasah yang belum lulus UTN PLPG 2017.
- Pendaftaran dilakukan oleh guru secara mandiri secara online menggunakan akun masing-masing melalui SIMPATIKA.
- Pemilihan linearitas mata pelajaran PPG dalam Jabatan diutamakan sesuai dengan Ijazah S-1. Jika tidak linear dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan Bidang yang dipilih ketika mengikuti PLPG. Tidak dibenarkan memilih bidang PPG dalam Jabatan di luar ketentuan tersebut.
- Seluruh guru yang sudah mendaftar akan diverifikasi dan divalidasi identitas kepesertaannya.
- Guru yang lulus verval akan mengikuti perkuliahan secara daring pada LPTK terkait sebagai program persiapan sebelum mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG dalam Jabatan.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Download Edaran Pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah yang Belum Lulus Uji Tulis Nasional PLPG
Untuk mengunduh file edaran diatas silakan klik dibawah ini;
Cara Pendaftarannya silakan klik DISINI
Demikian informasi mengenai "Pengumuman Pelaksanaan Ajang Talenta Jenjang DIKTI tahun 2023" yang dapat kami sampaikan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)