بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
و صحبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani
Kementerian Agama saat ini tengah membuka pendaftaran peserta Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA-PPG) tahun 2023.
Pada postingan kali ini kami mengingatkan bahwa proses pendaftaran akan ditutup pada 21 Maret 2023 Tepatnya hari ini jam 24.00 wib. Selanjutnya, ujian seleksinya akan digelar pada 24 – 26 Maret 2023 dengan menggunakan aplikasi safe exambrowser.
Sehubungan dengan pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Madrasah Tahun 2023, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA-PPG). Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pelaksanaan USKA-PPG akan dilaksanakan secara daring berbasis Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Madrasah yang ditetapkan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
- Kanwil Kementerian Agama Provinsi berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan madrasah terkait pada tanggal 1 – 9 Maret 2023.
- Pendaftaran dan verval calon peserta USKA-PPG melalui SIMPATIKA mulai tanggal 10 – 21 Maret 2023.
- Berlaku bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan sebagaimana terlampir. Bagi guru yang telah mendaftar seleksi akademik PPG di tahun 2022 diwajibkan melakukan pendaftaran ulang untuk menentukan Tempat Uji Kompetensi (TUK).
- Pencetakan surat pengantar Ujian yang memuat informasi teknis pelaksanaan Ujian diterbitkan melalui SIMPATIKA pada tanggal 22 – 23 Maret 2023.
- Pelaksanaan Ujian pada tanggal 24 – 26 Maret 2023.
- Pengumunan hasil Ujian diakses melalui SIMPATIKA pada tanggal 6 April 2023.
Mengingat pentingnya informasi ini, mohon kiranya Saudara berkenan untuk menginformasikan ke seluruh guru dan tenaga kependidikan di wilayah binaan masing-masing.
PERSYARATAN CALON PESERTA UJIAN SELEKSI KOMPETENSI AKADEMIK
PENDIDIKAN PROFESI GURU
TAHUN 2023
- Terdaftar aktif di SIMPATIKA sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah;
- Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan/atau memiliki sertifikat pendidik;
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai regulasi linieritas yang berlaku;
- Memiliki NPK;
- Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT sebelum Desember Tahun 2021;
- Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan April 2023
- Absensi Panitia USKA 2023
- Absensi Peserta USKA 2023
- Berita Acara Pelaksanaan USKA 2023
- Biodata Diri USKA 2023
- Honor Panitia USKA 2023
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Berkas Petugas Uji Seleksi Kompetensi Akademik (USKA) di Madrasah Tahun 2023", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)