بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Dalam kebijakan dan program Manajemen Talenta Nasional (MTN) dan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menjadi bagian dari melaksanakan tugas pengembangan talenta bidang olah raga. Dalam hal ini, peran yang dilaksanakan oleh Kemdikbudristek adalah menyiapkan bibit-bibit talenta olah raga yang bersumber dari peserta didik yang memiliki minat dan bakat di bidang olahraga.
Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) kemudian bertugas melakukan identifikasi, pengembangan, dan aktualisasi untuk menghasilkan peserta didik berprestasi di bidang olahraga. Salah satu yang dilakukan adalah memprogramkan kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) setiap tahun pada semua jenjang pendidikan.
Menandai semangat Merdeka Belajar, Merdeka Berprestasi, untuk pulih sepenuhnya dari keterpurukan karena pandemi, setelah adaptasi terobosan pelaksanaan O2SN di masa pandemi, pada tahun ini BPTI kembali akan melakukan ajang talenta O2SN dalam berbagai cabang, untuk jenjang SD/MI atau yang sederajat, secara luring bertahap dan secara hibrid. Pelaksanaan melalui mekanisme luring secara bertahap diharapkan dapat menjadi berita baik untuk anak-anak Indonesia yang sudah merindukan untuk dapat berinteraksi dan berekspresi seutuhnya, sekaligus menjalin persahabatan antar talenta emas bangsa.
O2SN-SD dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat nasional. Cabang olahraga yang dilombakan/dipertandingan meliputi : 1. Atletik; 2. Renang; 3. Bulutangkis; 4. Pencak Silat, dan 5. Karate, dan 6. Senam. O2SN bagian integral dalam membangun generasi emas Indonesia.
Pedoman ini disusun untuk memberikan gambaran kepada para peserta, pendamping, pembina, juri, dan panitia dalam melaksanakan tugas dan koordinasi serta pengambilan kebijakan lebih lanjut, baik yang bersifat teknis maupun administratif. Dengan demikian, diharapkan semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan O2SN dapat memahaminya sehingga ajang ini dapat terselenggara dengan lancar dan baik.
A. Waktu Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan O2SN SD Tahun 2023 direncanakan sebagai berikut :
B. Kepanitiaan
Pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional
(O2SN) dapat berlangsung secara baik dan efisien, perlu
disusun kepanitian dalam penyelenggaraan seleksi.
Adapun kepanitiaan Pelaksanaan Olimpiade Olahraga
Siswa Nasional (O2SN) untuk setiap tahap adalah sebagai
berikut:
1. Tingkat Sekolah
Kepala sekolah membentuk panitia O2SN SD tingkat sekolah yang terdiri dari unsur:
a. Kepala Sekolah,
b. Guru,
c. Komite Sekolah,
d. Instansi Terkait.
Tugas dan tanggung jawab panitia sekolah adalah:
- Merencanakan dan menyeleksi peserta lomba tingkat sekolah;
- Menyiapkan surat-surat dan keperluan penyelenggaraan seleksi tingkat sekolah;
- Menyosialisasikan penyelenggaraan lomba olahraga;
- Menetapkan atlet yang mewakili sekolah;
- Menetapkan 1 (satu) orang guru pendamping sebagai pelatih untuk kegiatan lomba tingkat kecamatan;
- Mendaftarkan atlet terpilih secara daring ke Balai Pengembangan Talenta Indonesia melalui website https://daftar-bpti.kemdikbud.go.id;
- Mengirimkan atlet untuk mewakili sekolah dalam O2SN SD tingkat kecamatan.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)