اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Dalam rangka melaksanakan program Bantuan Sosial pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Program Indonesia Pintar Tahun Anggaran 2023.
Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah telah mengalokasikan dana Bantuan Program Indonesia Pintar Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Penetapan Siswa Madrasah (MA, Mts, dan MI) Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun Anggaran 2023.
Menetapkan nama-nama Siswa Madrasah (MA, Mts, dan MI) Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
hal. 2
Penyaluran dan pencairan dana Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar sebagaimana dimaksud merupakan acuan dalam Pelaksanaan Bantuan Program Indonesia Pintar untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2023.
- Download SK Penetapan Siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I Tahun Anggaran 2023 (klik DISINI)
- Download SK Penetapan Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I Tahun Anggaran 2023 (klik DISINI)
- Download SK Penetapan Siswa Madrasah Aliyah (MA) Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I Tahun Anggaran 2023 (klik DISINI)
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)