بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Dengan hormat, diberitahukan bahwa dalam rangka mengakselerasi Gerakan Moderasi Beragama dan Tahun 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama, Pusat Kerukunan Umat Beragama Sekretariat Jenderal Kementerian Agama memberikan bantuan bagi Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Keagamaan Tahun Anggaran 2023. Adapun pelaksanaan bantuan berpedoman pada Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 32 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama sebagaimana terlampir.
Bagi ormas atau lembaga keagamaan yang memeuhi kriteria dapat mengajukan bantuan dimaksud dengan ketentuan:
- Mengajukan Surat Permohonan kepada: Sekretaris Jenderal Kementerian Agama c.q. Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama, disertai profil singkat ormas atau lembaga keagamaan;
- Mengisi Formulir Pendaftaran melalui link: https://tinvurl.comlgebyartoleransi;
- Mengunggah seluruh dokumen persyaratan melalui link pendaftaran; dan
- Pengiriman proposal bantuan sesuai jadwal sebagaimana terlampir.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Saudara Deny Setyawan (HP.082114650589)
Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk bisa dijadikan maklum.
Alur Pengajuan Bantuan Pemerintah Dalam Bantuan Pemerintah
Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
Tahun 2023
Bagi ormas atau lembaga keagamaan yang memeuhi kriteria dapat mengajukan bantuan dimaksud dengan ketentuan:
- Mengajukan Surat Permohonan kepada: Sekretaris Jenderal Kementerian Agama c.q. Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama, disertai profil singkat ormas atau lembaga keagamaan;
- Mengisi Formulir Pendaftaran melalui link: https://tinyurl.com/gebyartoleransi;
- Mengunggah seluruh dokumen persyaratan melalui link pendaftaran; dan
- Pengiriman proposal bantuan sesuai jadwal sebagaimana terlampir.
Jadwal Pelaksanaan
Bantuan Pemerintah Dalam Bantuan Pemerintah
Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
Tahun 2023
Formulir Pendaftaran
Bantuan Pemerintah Dalam Bantuan Pemerintah
Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
Tahun 2023
A. Judul Program/Kegiatan
B. Profil lembaga
- Jenis Lembaga (Pilihan)
a. Organisasi Kemasyarakatan
b. Rumah Ibadat
c. Lembaga Pendidikan Keagamaan - Nama Lembaga
- Alamat
- NPWP Lembaga
- Nama Bank
- No. Rekening Bank Lembaga
- Nama Pada Rekening
C. Data Pengurus Lembaga
- Nama
- Jabatan
- No. HP
D. Berkas persyaratan yang Diunggah
- Surat Permohonan
- Profil Singkat Ormas atau Lembaga Keagamaan
- Proposal
- Penetapan Badan Hukum/SK Kepengurusan Rumah Ibadah
- RAB (Rencana Anggaran Biaya)
- Fotocopy Buku Rekening
- NPWP
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (sebagaimana dalam lampiran Juknis)
Download Pengumuman Pengajuan Bantuan Gebyar Toleransi untuk Ormas dan Lembaga Keagamaan
Download Pengumuman Pengajuan Bantuan Gebyar Toleransi untuk Ormas dan Lembaga Keagamaan
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Pengumuman Pengajuan Bantuan Gebyar Toleransi untuk Ormas dan Lembaga Keagamaan", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)