السلام عليكم Ùˆ رØمة الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Ketentuan Lomba Foto Kategori Guru Dan Dosen Tahun 2023:
- Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI).
- Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah foto yang menggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan Indonesia dengan tema “Kebermanfaatan dan Praktik Baik Merdeka Belajar dan Merdeka Berbudaya”.
- Foto yang diikutsertakan tidak melanggar norma kesusilaan, tidak mengandung unsur pornografi dan kekerasan, serta tidak mengandung merek komersial, maupun melanggar undang-undang yang berlaku.
- Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark atau simbol tertentu pada foto.
- Editing foto hanya sebatas edit minor, antara lain: crop, brightness, contrast.
- Foto dibuat pada periode 1 Mei 2022 sampai 18 April 2023.
- Peserta adalah pendidik (guru, dosen, atau pendidik lainnya) yang aktif mengajar dibuktikan dengan NUPTK/NIDN atau surat keterangan dari pimpinan satuan pendidikan (sekolah/lembaga kursus/perguruan tinggi/lainnya) tempat mengajar.
- Foto dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafotogurudosen paling lambat tanggal 18 April 2023, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
- Identitas yang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggah NUPTK/NIDN/surat keterangan dari pimpinan satuan Pendidikan (sekolah/lembaga kursus/perguruan tinggi/lainnya) tempat mengajar;
- Mengirimkan foto dalam format .JPG/.JPEG dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal 2 MB, bisa menggunakan DSLR, kamera saku, kamera smartphone high resolution. Tidak diperkenankan menggunakan Drone.
- Mencantumkan judul foto dan narasi singkat (caption) pada kolom yang telah disediakan.
- Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3 karya foto.
- File yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb/file.
- Foto tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun. Foto juga tidak pernah digunakan sebagai materi publikasi komersial.
- Peserta wajib mengikuti (follow) akun instagram @kemdikbud.ri .
- Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun instagram peserta (di feed bukan IG stories) dengan mention/tag ke akun @kemdikbud.ri dan menggunakan tagar #LombaFotoKemendikbudristek2023 #MerdekaBelajar #MerdekaBerbudaya dan #Hardiknas2023. Pastikan akun instagram peserta dalam pengaturan publik bukan private.
- Foto yang dikirim original, tidak rekayasa, duplikatif, replikatif, dan reproduksi. Nomine pemenang akan dihubungi panitia untuk mengirimkan foto asli dan surat pernyataan keaslian foto.
- Fotografer bukan pegawai unit utama dan pusat-pusat di lingkungan Kemendikbudristek.
- Panitia berhak menggugurkan karya foto serta membatalkan dan mengganti pemenang apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba.
- Kemendikbudristek berhak menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbudristek. Kemendikbudristek dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga apabila foto diperlukan untuk keperluan tersebut.
- Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu gugat.
- Hadiah pemenang sebagai berikut:
- Pemenang I : sertifikat dan dana pembinaan Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
- Pemenang II : sertifikat dan dana pembinaan Rp. 7.000.000 (dipotong pajak)
- Pemenang III : sertifikat dan dana pembinaan Rp. 5.000.000 (dipotong pajak)
- Lomba ini tidak dipungut biaya.
- Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/email lombafoto@kemdikbud.go.id.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Ketentuan Lomba Foto Kategori Guru Dan Dosen Tahun 2023", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)