بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Dengan hormat, dalam rangka pelaksanaan Bantuan Sarana Prasarana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta Tahun Anggaran 2023, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam membuka pendaftaran untuk 2 (dua) kategori bantuan yaitu (1) Bantuan Sarana Pembelajaran PTKIS dan (2) Bantuan Prasarana Pembelajaran PTKIS yang akan dimulai tanggal 27 April s.d 20 Mei 2023 dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
- Kopertais menginformasikan kepada PTKIS di wilayah masing-masing terkait dengan sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Sarana Pembelajaran PTKIS dan Petunjuk Teknis Bantuan Prasarana Pembelajaran PTKIS.
- Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) mengunggah proposal dan persyaratan bantuan ke https://asaptki.kemenag.go.id yaitu:
- Surat permohonan bantuan;
- Surat rekomendasi dari Kopertais setempat;
- Akte Notaris Yayasan /Badan Hukum Penyelenggara Pendidikan Tinggi;
- Ijin pendirian institusi;
- Sertifikasi akreditasi prodi minimum BAN PT;
- Surat pernyataan tidak mengajarkan paham radikalisme, (lampiran II);
- Surat keterangan updating data EMIS;
- Rencana Anggaran Biaya (RAB), (lampiran III);
- Sertifikat tanah atas nama Yayasan/Perguruan Tinggi;
- NPWP an. Perguruan Tinggi/Yayasan;
- Buku Rekening an. Perguruan Tinggi/UPKK.
- Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang akan mendaftar Bantuan Sarana Prasarana Pembelajaran PTKIS disarankan untuk mengisi informasi terkait sarana prasarana (lampiran IV) dan membaca petunjuk teknis sebagaimana terlampir
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)