بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Kami informasikan bahwa pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Moderasi Beragama bagi CPPPK akan dilaksanakan pada tanggal 12 dan 13 April 2023 dengan teknis pelaksanaan serupa dengan pelaksanaan Ujian Psikotes CPNS atau CAT IPMB. Adapaun hal-hal yang perlu diperhatikan sebagai berikut :
1. Peserta Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Moderasi Beragama bagi CPPPK membawa perangkat laptop masing – masing yang sudah terinstal aplikasi SEB terlebih dahulu. adapun aplikasi dapat diunduh pada link https://s.id/sebcatsktt . ( tata cara instalasi dan konfigurasi save exam browser sebagaimana terlampir ).
2. Peserta Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Moderasi Beragama untuk mengikuti gladi/uji coba Aplikasi CAT SKTT pada tanggal 10 April 2023 pada jam 11.00 s.d. 13.00 dan Jam 15.00 s.d. 17.00. di tempat kerja masing-masing.
3. Pelaksanaan Ujian seleksi dilaksankan dalam 2 hari dengan dibagi menjadi 6 sessi ( 1 hari terbagi menjadi 3 sessi ). Adapun jadwal peserta seleksi akan disampaikan menyusul.
4. Bagi seluruh peserta selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama melalui laman : https://kemenag.go.id atau laman : https://casn.kemenag.go.id dan laman https://sscasn.bkn.go.id serta media social resmi Kementerian Agama.
Referensi Soal silakan klik dibawah ini:
Demikian informasi perkembangan pelaksanaaan CPPPK kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Pengumuman Pra Pelaksanaan SKT Tambahan CPPPK", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)