السلام عليكم Ùˆ رØمة الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Dengan hormat kami sampaikan bahwa Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan memberikan Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI pada SMP/SMPLB Provinsi Tahun Anggaran 2023. Bantuan ini akan digunakan untuk mendukung Penerbitan Jurnal Ilmiah.
Sehubungan dengan maksud diatas, kami mohon kesediaan Saudara untuk menyampaikan kepada MGMP PAI SMP/SMPLB di wilayah Saudara. Terlampir kami sampaikan Petunjuk Teknis Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMP/SMPLB Nomor 2103 Tahun 2023.
Terkait dengan hal tersebut, berikut kami sampaikan ketentuannya, yaitu:
- Nama Bantuan : Bantuan Pemberdayaan Musyawarah Guru Mata Pelajaran PAI Pada SMP/SMPLB Provinsi;
- Fokus untuk kegiatan Penerbitan Jurnal Ilmiah;
- Jumlah alokasi bantuan untuk 64 MGMP PAI SMP Provinsi dan Kabupaten/Kota;
- Nilai bantuan per paket masing-masing Rp. 7.812.500,- (Tujuh Juta Delapan Ratus Dua Belas Ribu Lima Ratus Rupiah);
- Kriteria penerima bantuan sesuai dengan ketentuan Petunjuk Teknis Bantuan Pemberdayaan Musyawarah Guru Mata Pelajaran PAI SMP/SMPLB Nomor 2103 Tahun 2023.;
- Pengajuan pendaftaran dan proposal melalui email jurnalpainasional@gmail.com paling lambat hari Jumat, 9 Juni 2023 pukul 24.00 WIB;
- Informasi, pengumuman serta ketentuan lebih lengkap program bantuan ini diatur dalam Petunjuk Teknis terlampir dan/atau dapat diunduh melalui situs http://pendis.kemenag.go.id/pai.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI Pada SMP Provinsi Tahun 2023", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)