Breaking News

02 Juni 2023

Juknis Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah (BKBA) tahun 2023

 

www.hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani

A. Latar Belakang

Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) –selanjutnya disebut Realizing Education’s Promise- Madrasah Education Quality Reform [REP-MEQR] (IBRD Loan 8992-ID) bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama. Proyek ini dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai pada awal tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024 dengan pembiayaan dari Bank Dunia. Proyek ini akan dilaksanakan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia Proyek ini terdiri atas empat komponen proyek yang dapat meningkatkan hasil belajar siswa dan sistem pengelolaan pendidikan di Kementerian Agama. Keempat komponen tersebut adalah:

1. Penerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) secara Nasional dan Pemberian Dana Bantuan untuk Madrasah. Sistem e-RKAM ini memungkinkan terjadinya peningkatan efektivitas pembelanjaan melalui sistem perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja di madrasah dan sekolah penerima BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di bawah Kemenag yang memungkinkan madrasah dan satuan pendidikan keagamaan lainnya untuk merencanakan, menganggarkan, dan memonitor penggunaan dana dengan lebih efektif. Pemberian dana bantuan dimaksudkan untuk mendukung percepatan pencapaian 8 SNP (Standar Nasional Pendidikan); standar isi, proses, penilaian, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan, pembiayaan, dan sarana-prasarana berdasarkan hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan/atau status akreditasi berdasarkan BANSM, serta penerapan e-RKAM.

2. Penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk Seluruh Peserta Didik Kelas 4 (atau kelas 5) Secara Nasional. Asesmen ini diharapkan dapat mengukur dampak dari pendanaan terhadap hasil belajar siswa dan mengidentifikasi aspek-aspek apa saja yang perlu ditingkatkan.

3. Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah. Peningkatan akses terhadap pelatihan yang bermutu memungkinkan terjadinya peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.

4. Penguatan Sistem untuk Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan. Penguatan sistem pendataan sehingga menjadi basis dalam pembuatan kebijakan, serta penguatan sistem pengelolaan madrasah dan tata kelola di semua jenjang kantor Kemenag diharapkan dapat meningkatkan sistem penyelenggaran pendidikan yang bermutu di Kemenag.

Salah satu program strategis yang mendukung pencapaian target hasil dari proyek di atas adalah penyaluran dana Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) kepada Madrasah.

Bantuan Afirmasi telah diujicoba seleksi dan penyalurannya pada tahun 2021 dan dilanjutkan dengan penyaluran untuk 2.302 madrasah untuk Angkatan 1/Bimtek Tahun 2020.

Selanjutnya untuk sasaran Angkatan 2/Bimtek 2021 direncanakan akan disalurkan BKBA untuk 3.177 madrasah dan Angkatan 3/Bimtek 2022 akan disalurkan untuk sejumlah 2.271 madrasah di Tahun Anggaran 2023.

Bantuan Kinerja diberikan sebagai penghargaan kepada madrasah yang telah menerapkan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik melalui penggunaan aplikasi e-RKAM dan memenuhi beberapa indikator kinerja yang ditetapkan. Sedangkan Bantuan Afirmasi diberikan kepada madrasah potensial yang (masih) berkinerja rendah untuk membantu mereka dalam percepatan pemenuhan SNP.

B. Tujuan Penggunaan Bantuan

Tujuan umum pemberian bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah adalah untuk mendorong peningkatan kualitas madrasah dan mengurangi/mempersempit kesenjangan kualitas antar madrasah.

Tujuan khusus pemberian bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah sebagai berikut:

1. Bantuan Kinerja

Bantuan Kinerja bertujuan untuk memberikan penghargaan atas capaian kinerja madrasah dan membangun iklim yang kondusif bagi kompetensi untuk peningkatan kualitas madrasah.

2. Bantuan Afirmasi

Bantuan Afirmasi bertujuan untuk memberi bantuan bagi madrasah yang paling membutuhkan dalam rangka meningkatkan kualitas madrasah.

C. Hasil Yang Diharapkan

Sasaran pemberian bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah sebagai berikut.

1. Bantuan Kinerja

Dengan adanya bantuan kinerja diharapkan terbangun situasi yang kondusif bagi madrasah untuk bersaing secara  sehat dan produktif dalam meningkatkan kualitas.

2. Bantuan Afirmasi

Tersedia cukup sumberdaya bagi madrasah yang paling membutuhan untuk memenuhi kebutuhan akan sarana dan prasarana pembelajaran.

D. Pengertian Umum

Dalam Petunjuk Teknis ini, yang dimaksud dengan:
1. Bantuan Kinerja adalah bantuan dana langsung kepada madrasah sebagai bentuk apresiasi atas kenaikan capaian Standar Nasional Pendidikan (SNP).
2. Bantuan Afirmasi adalah bantuan dana bagi madrasah yang memiliki sumber daya terbatas agar dapat digunakan kegiatan yang dapat meningkatkan capaian SNP
3. Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik yang selanjutnya disingkat e-RKAM adalah Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Tahunan yang disusun dengan
memanfaatkan aplikasi e-RKAM.
4. Evaluasi Diri Madrasah yang selanjutnya disingkat EDM adalah sistem evaluasi yang dilakukan madrasah atas capaian kinerjanya berdasarkan indikator-indikator yang disiapkan oleh Kemenag.
5. Daftar Panjang Nominasi Madrasah yang selanjutnya disingkat DPNM adalah daftar yang berisi nama madrasah yang berada di lokasi target dan memenuhi kriteria umum sehingga berpotensi sebagai calon penerima bantuan kinerja atau bantuan afirmasi.
6. Daftar Pendek Nominasi Sementara Madrasah yang selanjutnya disingkat DPNSM adalah daftar nama madrasah yang telah masuk DPNM dan memenuhi kriteria khusus, sejumlah kuota bantuan tiap wilayah atau daerah yang siap dilakukan visitasi dan verifikasi lapangan.

Download Juknis Bantuan Kinerja & Bantuan Afirmasi Madrasah (BKBA) tahun 2023



Untuk mengunduh file diatas sialkan klik dibawah ini:

www.hanapibani.com
www.hanapibani.com


Demikian sediikit tulisan mengenai "Juknis Bantuan Kinerja & Bantuan Afirmasi Madrasah (BKBA) tahun 2023" yang dapat kami sampaikan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat...

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

1 Comments

1 komentar:

Torus Projo mengatakan...

Cek, dengan tujuan, juklak dan juknisnya di kabupaten kami khususnya lampung timur. Bukan soal nilai dan kemandirian (karena kami terbiasa mandiri), tp melihat syarat peruntukan, tujuan, prinsip keadilan serta profesionalisme yg bermartabat, faktanya di lampung timur tidak terdapat prinsip2 tersebut kepada madrasah di bawah persyarikatan Muhammadiyah dari sekian puluh plot yg ada!

Translate

Artikel Terbaru

Minat Jadi Petugas Haji 2025? Perhatikan Syarat Berikut

  Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه Ø£...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI