بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Dengan hormat, diberitahukan bahwa dalam rangka pelaksanaan Beasiswa Tahfizh Al Qur’an Tahun Anggaran 2023 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pengumuman Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6309 Tahun 2022 tanggal 7 November 2022 tentang Petunjuk Teknis Beasiswa tahfizh Al Qur’an Tahun Anggaran 2023, sebagaimana terlampir.
- Kopertais melakukan koordinasi dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di wilayah masing-masing untuk melaksanakan sosialisasi pendaftaran beasiswa.
- PTKIS melakukan sosialisasi beasiswa kepada mahasiswa terkait persyaratan dan pendaftaran beasiswa.
- Persyaratan Beasiswa tahfizh Al Qur’an tahun anggaran 2022:
- Warga Negara Indonesia;
- Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) atau Diploma 3 (D3) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.
- hafal Al-Qur’an minimal 10 Juz untuk beasiswa Tahfizh PTKIS.
- Fotokopi ijazah atau surat keterangan (bermaterai) dari lembaga/ustadz/Guru/Kyai yang menerangkan mahasiswa tersebut hafizh Al Qur’an minimal 10 Juz.
- Pakta Integritas yang ditandatangani oleh mahasiswa.
- Mahasiswa tidak terlibat dalam organisasi atau aktifitas anti Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah dibuktikan dengan surat pernyataan.
- Mahasiswa mendaftar melalui aplikasi. Batas akhir pendaftaran pada tanggal 30 Juni 2023. Jadwal lengkap sebagaimana terlampir.
- PTKIS melakukan seleksi mahasiswa dan mengusulkan hasil seleksi melalui sistem informasi https://pendis.kemenag.go.id/sarprasmahasiswa/v3/
- Pengusulan dari PTKIS harus mendapatkan rekomendasi Kopertais. Kopertais memberikan rekomendasi usulan PTKIS melalui aplikasi beasiswa.
Hal. 2
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)