اللهم صلى Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah menetapkan pemberlakuan Kurikulum Merdeka pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai opsi dalam masa pemulihan pembelajaran mulai tahun 2022. Selanjutnya Kementerian Agama telah menetapkan Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah. Jumlah Madrasah yang telah ditetapkan melaksanakan Kurikulum Merdeka berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3811 Tahun 2022 dan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1443 Tahun 2023.
- Madrasah telah mengikuti sosialisasi dan/atau bimtek persiapan IKM secara mandiri.
- Madrasah belum ditetapkan sebagai pelaksana IKM berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3811 Tahun 2022 dan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1443 Tahun 2023.
- Madrasah mendaftar secara online melalui aplikasi PDUM, mulai tanggal 26 Juni s.d. 12 Juli 2023.
- Prosedur dan syarat pendaftaran IKM dapat dilihat pada laman: pdum.kemenag.go.id
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)