بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), khususnya Guru Non-PNS yang bertugas di Sekolah Negeri atau Sekolah Swasta namun belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) maka untuk sementara harus memiliki PegID. Kemudian untuk mendapatkan PegID ini khusus bagi Guru Tetap Yayasan (GTY) yang bertugas di Sekolah/Madrasah Swasta harus terdaftar di aplikasi layanan SIMPATIKA. Nah pada kesempatan ini saya akan memberikan panduan cara daftar PTK baru di SIMPATIKA Kemenag agar PTK memperoleh PegID.
Kepemilikan PegID bagi PTK baru itu sifatnya sementara sebelum PTK mendapatkan NUPTK. PTK baru yang mempunyai kendala atau terbentur dengan aturan syarat tertentu untuk memiliki NUPTK, maka solusi terbaiknya adalah dengan mendapatkan PegID.
PegID sendiri memiliki fungsi untuk mengidentifikasi eksistensi PTK baru status Non-PNS, Honorer, GTY yang selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan pemetaan PTK sebagai bahan kebijakan selanjutnya. PegID memiliki 14 digit angka unik yang otomatis terbuat oleh aplikasi layanan SIMPATIKA. Kemudian dalam hal untuk memperoleh PegID, PTK baru harus melakukan daftar sendiri.
Selanjutnya khusus untuk PTK yang bertugas di Madrasah baik PNS atau Non-PNS setelah terdaftar di SIMPATIKA akan memperoleh Nomor Pendidik Kemenag (NPK). Fungsi dari NPK itu sendiri hampir sama dengan PegID yaitu untuk mengidentifikasi eksistensi PTK di lingkungan Kementerian Agama.
Cara Daftar PTK Baru di Simpatika Kemenag untuk Memperoleh PegID dan NPK
Mulai tahun pelajaran 2023/2024 pengajuan PTK baru tidak bisa langsung diinput ke SIMPATIKA seperti tahun-tahun sebelumnya.
Namun pengajuan PTK baru di SIMPATIKA melalui EMIS. Setelah diinput ke dalam EMIS barulah data PTK baru secara otomatis bisa masuk ke SIMPATIKA.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pendis Kemenag Nomor 7/DJ.I/Dt.I.II/02/2023 tertanggal 31 Januari 2023 tentang Program dan Layanan Simpatika Tahun 2023 pada point 6.
Sebenarnya ini bukanlah perkara sulit, justru Operator Madrasah dipermudah karena hanya perlu menginput data pada satu aplikasi saja.
Yang perlu diperhatikan adalah dalam pengajuan PTK baru di SIMPATIKA (S07a) dilakukan pada awal tahun ajaran baru sebelum Kepala Madrasah mencetak S25 (Keaktifan Kolektif PTK).
Untuk mengajukan PTK baru syaratnya juga mudah, kita hanya perlu melengkapi data diri saja secara otomatis pendaftaran akan disetujui.
Tutorial Mengajukan PTK Baru di SIMPATIKA 2023
Berikut ini Langkah-langkah dalam mengajukan PTK baru di SIMPATIKA :
- Login terlebih dahulu ke Aplikasi EMIS Madrasah
- Pilih fitur Pengajuan GTK Baru
- Pilih Fitur TAMBAH kemudian masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) GTK baru
- Selanjutnya, masuk ke akun EMIS Kepala Madrasah
- Silahkan setujuan proses pengajuan GTK Baru tersebut, setelah itu secara otomatis akan muncul ID PTK
- Kemudian PTK baru melakukan aktivasi pada Aplikasi SIMPATIKA
- Ikuti semua proses AKTIVASI PTK hingga muncul Formulir S05 dan S07. Selanjutnya serahkan dokumen tersebut pada admin SIMPATIKA Kabupaten/Kota setempat
Cek Jubah Gamis pria regular jubah luaran juabah 2 in 1 jubbah alfaan jubah alfaan jubba thobe dengan harga Rp209.900. Dapatkan di Shopee sekarang! https://shope.ee/2ApuUeXEhf?share_channel_code=1
Demikian informasi mengenai "Tata Cara Mengajukan PTK Baru di SIMPATIKA Terbaru" yang dapat kami sampaikan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)