بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Menindaklanjuti Surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor: B1011/2340/KP.320/72023 tanggal, 5 Juli 2023, perihal pemberitahuan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Statistisi dan Pranata Komputer Periode II Tahun 2023, berikut ini adalah informasi terkait dengan uji kompetensi tersebut.
Jenis Uji Kompetensi
- Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan: Uji kompetensi ini akan dilakukan bagi mereka yang telah memenuhi Angka Kredit Kumulatif untuk kenaikan jenjang jabatan.
- Uji Kompetensi bagi Pegawai yang Akan Dipindahkan dari Jabatan Lain (PJL):
- Uji kompetensi ini akan dilakukan bagi pegawai yang akan dipindahkan dari jabatan pelaksana ke dalam jabatan fungsional keterampilan dan jabatan fungsional ahli pertama.
- Uji kompetensi juga berlaku bagi pegawai yang saat ini berada dalam jabatan administrasi dan jabatan fungsional, kecuali pranata komputer, statistisi, dan asisten statistisi.
Pendaftaran Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Kementerian Agama Tahun 2023
- Calon peserta uji kompetensi diharapkan mendaftar paling lambat pada tanggal 24 Juli 2023.
- Berikut adalah tautan pendaftaran untuk setiap jenis uji kompetensi:
- Kenaikan Jenjang Jabatan: Pendaftaran dilakukan melalui http://bitly.ws/y24j.
- Perpindahan dari Jabatan Lain: Pendaftaran dilakukan melalui http://bitly.ws/y2hs.
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Berkas
Demikian sedikit tulisan yang dapat kami sampaikan tentang "Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Kementerian Agama Tahun 2023", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung bersama Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)