Jumahat, 11 April 2025

Breaking News
>> Kapan PPG Mapel Umum Dimulai? Ini Penjelasan Kemenag  >> Pemberitahuan Pelaksanaan UKKJ bagi JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik Tahun 2025  >> Modul Profesional Fiqih PPG Transformasi Tahun 2025/2026  >> Download Contoh SK Panitia Asesmen Madrasah  >> Download Contoh Program Kerja Asesmen Madrasah   >> Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah, Jangan Tertipu!    

30 Agustus 2023

Cara Verval Pengajuan Penyetaraan Jabatan dan Pangkat (Inpassing) Oleh Admin Kankemenag Kota/Kabupaten

hanapibani.com


السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى و سلم على سيدنا محمد و على أله
 و صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Berikut langkah singkat yang dapat dilakukan oleh admin Kankemenag Kota/Kabupaten untuk melakukan persetujuan atau penolakan Ajuan Penyetaraan Jabatan dan Pangkat (Inpassing) yang diajukan oleh Guru bukan ASN :

  1. Login sebagai admin Kankemenag Kota/Kabupaten pada layanan https://simpatika.kemenag.go.id 

    hanapibani.com


  2. Pada halaman akun, pilih layanan SIMPATIKA KEMENAG
    hanapibani.com

  3. Pada dasbor Admin, pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Verval Biodata, lalu klik tombol Daftar Ajuan Inpassing.

    hanapibani.com


  4. Akan ditampilkan daftar Ajuan Inpassing Guru, klik tombol opsi seperti gambar dibawah ini dan ada pilihan opsi Setujui Pengajuan dan Tolak Pengajuan untuk menolak ajuan Inpassing Guru.
    hanapibani.com

  5. Untuk melakukan persetujuan silakan Anda klik opsi Setujui Pengajuan,  akan ada kotak dialog untuk melakukan persetujuan pengajuan Inpassing, silakan untuk memverifikasi dan validasi data ajuan Guru, jika sudah sesuai maka klik Simpan.
    hanapibani.com


    Catatan
     : Pada saat memverifikasi dan validasi pastikan mengecek Data Kesesuaian Prodi Ijazah Guru nya, jika sesuai pilih Ya dan jika tidak sesuai silakan pilih Tidak.
  6. Selanjutnya untuk melakukan penolakan silakan Anda klik opsi Tolak Pengajuan, lengkapi data penolakan pada kotak dialog yang muncul dan  pastikan Admin Kankemenag Kota/Kabupaten juga mengisikan alasan penolakannya. Jika sudah sesuai maka klik Simpan.
    hanapibani.com


    Catatan : Penolakan terbagi 2 (dua) yaitu Tolak Perbaikan dan Tolak Permanen, Tolak Perbaikan memungkinkan Guru dapat melakukan pembatalan pengajuan Inpassing, melakukan penyesuaian dan mengajukan kembali. Sedangkan Tolak Permanen digunakan untuk penolakan yang ajuannya tidak bisa disesuaikan atau dibatalkan oleh Guru nya.



Yuk, gabung Shopee Affiliate Program di tim-ku buat dapat komisi PULUHAN JUTA!
Kode Tim:FJWCWAV



Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Cara Verval Pengajuan Penyetaraan Jabatan dan Pangkat (Inpassing) Oleh Admin Kankemenag Kota/Kabupaten", semoga bermanfa'at. 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

و صلى  الله على سيدنا محمد و على أله
 و صحبه و سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Kapan PPG Mapel Umum Dimulai? Ini Penjelasan Kemenag

  Direktur GTK Madrasah Thobib Al Asyhar السلام عليكم و رحمة الله و بركاته بسم الله و الحمد لله اللهم صل على سيدنا محمد و على أله  و صحبه أج...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI