بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Menindaklanjuti surat Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor: 3336/H.H4/SK.01.01/2023, tanggal 11 Agustus 2023, Perihal: Update data EMIS untuk Asesmen Nasional (terlampir), dibutuhkan kesiapan untuk meningkatkan partisipasi dan validitas data untuk mendukung kebutuhan Asesmen Nasional dan Survey Lingkungan Belajar (Sulingjar) Tahun 2023. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut:
1. Setiap satuan pendidikan RA, MI, MTs, MA/MAK, PK-PPS (Ula/Wustha/Ulya) dan PAUD Qur’an (PAUDQ) agar melakukan update (pembaharuan) data Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik melalui Education Management Information System (EMIS) pada laman: https://emis.kemenag.go.id/, dengan lebih memperhatikan atribut-atribut data sebagai berikut:
a. Data Pendidik (Guru/Ustadz), untuk atribut data: Nama, NIK, Tempat Lahir, Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Telepon/HP, email, TMT Pendidik, NUPTK, Informasi Tempat Tinggal, Riwayat Pendidikan Formal, Tugas Utama, Tugas Tambahan, dan Status Sertifikasi Pendidik.
b. Data Tenaga Kependidikan, untuk atribut data: Nama, NIK, Tempat Lahir, Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Telepon/HP, email, Informasi Tempat Tinggal, Riwayat Pendidikan Formal, dan Tugas Utama.
c. Data Peserta Didik (Siswa/Santri), untuk atribut data: Rombongan Belajar, Status Tempat Tinggal Siswa, Alat Transportasi Siswa, Jarak Tempat Tinggal ke Madrasah, Waktu Tempuh ke Madrasah, Anak Ke, Jumlah Saudara Kandung, Pendidikan Ayah, Pekerjaan Ayah, Penghasilan Ayah, Pendidikan Ibu, Pekerjaan Ibu, Penghasilan Ibu, Pekerjaan Wali, Pendidikan Wali, Penghasilan Wali, Hobi, dan Cita-Cita.
2. Pengisian atribut data pokok Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NIK, Nama, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung) harap dipastikan sesuai dengan data kependudukan yang tercatat pada Dukcapil. Apabila terjadi kesalahan, silahkan diperbaiki melalui aplikasi VervalPTK pada laman: https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
3. Proses pembaharuan data melalui EMIS sebagaimana tercantum pada angka (1) harap diselesaikan sebelum tanggal:
4. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi mohon untuk meneruskan informasi ini kepada seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan satuan pendidikan RA/Madrasah/PK-PPS yang berada di wilayahnya.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Download Edaran Pembaharuan Data EMIS untuk AN-Sulingjar 2023
Demikian artikel yang bisa kami sampaikan tentang "Edaran Pembaharuan Data EMIS untuk AN-Sulingjar 2023", semoga ada manfa'atnya.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)