بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Dalam rangka optimalisasi Pelatihan Penguatan Kepala Madrasah se-Indonesia, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah berdama Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI akan melaksanakan pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka.
Berkenaan dengan hal tersebut, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelatihan ini merupakan tahapan paket pelatihan bagi seluruh Kepala Madrasah yang belum mengikuti pelatihan Calon Kepala Madrasah sebelum mendapatkan tugas tambahan sebagai Kepala Madrasah;
2. Kepala Madrasah sebagaimana dimaksud pada nomor 1 wajib mengikuti pelatihan tersebut dan menjadi pertimbangan utama untuk keberlangsungan tugas tambahannya sebagai Kepala Madrasah.
3. Waktu pendaftaran peserta pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) tanggal 16 – 20 Agustus 2023, dan Pelaksanaan Pelatihan secara online asynchronus akan dilaksanakan mulai tanggal 21 – 30 Agustus.
4. Kepala Madrasah yang mencapai batas kelulusan minimal (passing grade) pada tahap ini akan diundang secara bertahap menjadi peserta prioritas Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, mulai awal September 2023;
5. Memohon kepada saudara untuk mendiseminasikan informasi ini kepada seluruh Kepala Madrasah dan selanjutnya menugaskan mereka yang diundang oleh Pusdiklat dengan mengaksen https://pintar.kemenag.go.id/
Download Edaran Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Untuk Kepala Madrasah
Demikian artikel yang bisa kami sampaikan tentang "Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Untuk Kepala Madrasah", semoga ada manfa'atnya.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)