بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Jakarta --- Dalam rangka penerapan sistem merit, Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) Kementerian Agama menggelar asesmen kompetensi bagi Pejabat Pelaksana pada Unit Eselon I Pusat Kementerian Agama.
Asesmen Kompetensi Jabatan Pelaksana pada Unit Eselon I Kemenag yang diikuti oleh 641 peserta dibuka resmi Sekretaris Jenderal Nizar secara daring. Asesmen akan berlangsung dari tanggal 21 Agustus - 19 September 2023.
Dalam sambutannya Nizar menyampaikan apresiasi kepada Biro Kepegawaian yang terus berupaya mengimplementasikan program-program besar salah satunya melakukan pemetaan kompetensi pegawai.
“Arah pengembangan karir sesuai dengan regulasi adalah melakukan pemetaan pegawai berbasis kompetensi dalam kerangka menyusun profil PNS, khususnya profil kompetensi yang akan digunakan untuk memperoleh peta jabatan dan pengisian jabatan melalui promosi atau mutasi jabatan bagi PNS kementerian Agama,” terang Nizar di Jakarta (18/08/2023).
Menurut Nizar, Puspenkom Kemenag tidak hanya sebagai pusat penilaian akan tetapi lebih dari itu adalah sebagai pusat pengkajian dan penyusunan berbagai instrumen penilaian yang dibutuhkan oleh Kementerian Agama.
"Pusat Penilaian Kompetensi diharapkan berperan melakukan penilaian pegawai secara menyeluruh dan berkesinambungan, sehingga dapat terbentuk data pemetaan kompetensi pegawai yang objektif guna melakukan penempatan mereka secara tepat sesuai kapasitas dan kompetensi yang dimilikinya, " katanya.
Selanjutnya, ia ingin Biro Kepegawaian mengakselarasi rancangan asesmen kompetensi secara menyeluruh dengan alokasi anggaran yang memadai serta dukungan dari semua unit eselon I pusat, Kanwil dan PTKN dalam pencanangan asesmen kompetensi yang lebih besar.
Kepala Biro Kepegawaian Nurudin menjelaskan, asesmen kompetensi ini diselenggarakan dalam rangka menerapkan sistem manajemen talenta yang berbasis kompetensi untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan kegiatan organisasi.
“Sudah merupakan sebuah kebutuhan dari organisasi untuk melakukan pemetaan kompetensi yang diintegrasikan sebagai pemetaan kemampuan pemegang jabatan ke dalam sistem menejemen talenta,” terang Nurudin.
Demikian artikel yang bisa kami sampaikan tentang "Penerapan Sistem Merit, Kemenag Gelar Asesmen Kompetensi Jabatan Pelaksana", semoga ada manfa'atnya.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)