Breaking News

20 September 2023

Hasil Akhir Pasca Sanggah Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Calon PPPK Kemenag 2022

hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: P-6442/SJ/B.ll.2/KP.00.1/09/2023 tanggal 1 1 September 2023 tentang Hasil Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1 . Panitia seleksi telah meninjau, menelaah, dan menjawab sanggahan para peserta CPPPK Kementerian Agama Formasi Tahun Anggaran 2022 dan jawaban sanggah dapat diakses oleh para pelamar yang mengajukan sanggah melalui akun SSCASN masing-masing;

2.  Bagi peserta yang dinyatakan "LULUS" wajib mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik pada akun SSCASN pada tanggal 20 s.d 28 September 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:

a.  Pas Photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;

b.  Scan ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;

c.  Scan Transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;

d. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.qo.id yang pada bagian nama, tempat lahir dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi materai Rp. 10.000;

e.  Surat pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai, sebagaimana format/template terlampir;

f.  Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara

Republik Indonesia yang masih berlaku pada saat pengisian DRH;

g.  Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan September 2023;

h.  Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya yang ditandatangi oleh dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan September 2023

3.  Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana pada angka 2 (dua) diatas peserta yang dinyatakan lulus dan tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumennya, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) atau gugur;

4.   Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan Lulus, namun memilih untuk mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas materai Rp. 10.000 sesuai format template yang tercantum pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

5.   Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan dan kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar;

6.   Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai CPPPK/PPPK;

7.   Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat;

8.   Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar;

9.   Diimbau kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun; dan

10.  Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama dapat diakses melalui laman https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id, dan https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri/

@casnkemenag, Twitter: @Kemenag_Rl.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

Download Hasil Akhir Pasca Sanggah Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Calon PPPK Kemenag 2022


Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini:




Rp40.000/Kg

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Hasil Akhir Pasca Sanggah Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Calon PPPK Kemenag 2022", semoga bermanfa'at. 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Minat Jadi Petugas Haji 2025? Perhatikan Syarat Berikut

  Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه Ø£...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI