بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Berdasarkan Pengumuman Nomor P-7086/SJ/B.II.2/KP.00.1/10/2023 tanggal 18 Oktober 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pelamar seleksi CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 yang:
a. nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini adalah pelamar yang memenuhi syarat dan dinyatakan LULUS seleksi administrasi pasca sanggah, dan
b. nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini adalah pelamar yang tidak memenuhi syarat dan dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi pasca sanggah;
2. Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi telah diberikan kesempatan menyanggah terhadap hasil seleksi administrasi dalam masa sanggah melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan tidak memperbaiki/mengubah/ mengunggah ulang/memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun;
3. Pelamar yang telah mengajukan sanggah namun nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dan dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
4. Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi pasca sanggah dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan dibawa saat akan mengikuti ujian seleksi kompetensi;
5. Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi pasca sanggah, berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi dan Pelamar yang TIDAK LULUS seleksi administrasi tidak berhak mengikuti seleksi kompetensi;
6. Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi pasca sanggah, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama dengan CAT;
7. Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan seleksi kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id
8. Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan dan membaca dengan cermat pengumuman. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar;
9. Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan dan/atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai CPNS/PNS;
10. Keputusan panitia bersifat final, mutlak, dan tidak dapat diganggu gugat;
11. Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar;
12. Diimbau kepada seluruh pelamar CPNS Kementerian Agama agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun; dan
13. Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPNS melalui laman https://kemenag.go.id atau https://ssacn.bkn.go.id serta media sosial resmi instagram @kemenag_ril@casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Download Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah CPNS Kementerian Agama 2023
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini:
Sepatu Slip-on Pria murah Sepatu santai Sepatu kuliah kerja terlaris suarez 3varian Rp. 49.000,- . Dapatkan di https://shope.ee/5KkMJhKNxk
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)