بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
A. Umum
1. Bahwa untuk memperingati Hari Santri 2023, Menteri Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 10 Tahun 2023 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023.
2. Bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama sebagaimana dimaksud dalam angka 1, perlu mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal tentang Pelaksanaan Apel Hari Santri 2023.
B. Maksud dan Tujuan
Surat Edaran ini dimaksudkan dan bertujuan untuk memberikan panduan dalam melaksanakan Apel Hari Santri 2023.
C. Ruang Lingkup
Surat Edaran ini mengatur ketentuan mengenai pelaksanaan Apel Hari Santri 2023.
D. Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
2. Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
3. Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 10 Tahun 2023 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023.
E. Ketentuan
1. Apel Hari Santri 2023 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2023 dengan tema “Jihad Santri, Jayakan Negeri”.
2. Amanat Apel Hari Santri 2023 yang akan dibacakan pada Apel Hari Santri 2023 dapat diunduh atau didownload melalui website resmi Kementerian Agama RI https://www.kemenag.go.id/ dan Aplikasi Pusaka Kemenag RI.
3. Peserta apel menggunakan sarung, atasan putih, berpeci hitam bagi laki-laki, dan untuk perempuan dapat menyesuaikan.
4. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar menginformasikan kepada Pimpinan Pesantren dan Pimpinan Pendidikan Keagamaan Islam di wilayahnya mengenai pelaksanaan Apel Hari Santri 2023.
5. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, dan Kepala Madrasah mempublikasikan pelaksanaan Apel Hari Santri 2023 di website, media sosial, atau media lainnya.
F. Penutup
Demikian Surat Edaran ini dikeluarkan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Download Surat Edaran Sekjen Kementerian Agama No SE 25 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Apel Hari Santri 2023
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini:
Cek Helm Half Dewasa Evolution SPARTAN Seperti Helm GM ORIGNAL Kaca Silver/Pelangi COD dengan harga Rp91.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://shope.ee/9KGWuqWaQ5?share_channel_code=1
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)