بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah serta Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B-4860/JP.00.00/12/2023 tanggal 27 Desember 2023 perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Kementerian Agama, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Sesuai dengan ketentuan Pasal 123 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yakni:
a. Panitia Seleksi mengajukan 3 (tiga) nama calon Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama untuk setiap 1 (satu) lowongan jabatan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui Pejabat yang Berwenang (PyB);
b. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memilih 1 (satu) dari 3 (tiga) nama calon Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama yang diajukan Panitia Seleksi.
2. Urutan nama tersebut disusun berdasarkan abjad dan tidak menunjukkan peringkat nilai masing-masing calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; dan
3. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Download Edaran Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag 2023
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini:
Cek MIINII Flashdisk HP 2TB Flash Drive Metal Waterproof High Speed U Disk Flash Drive dengan harga Rp48.200. Dapatkan di Shopee sekarang! https://shope.ee/3VJlg8BAi8?share_channel_code=1
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)