بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6571 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran (SBK) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Tahun Anggaran 2024 tanggal 27 November 2023, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) membuka pendaftaran Bantuan Penelitian Berbasis SBK pada PTKI yang akan dibiayai di tahun anggaran 2024. Bantuan ini akan dilakukan pendaftaran, proses penilaian hingga pengumuman penerima bantuan di tahun anggaran 2024 dengan rencana jadwal sebagai berikut:
- Pembukaan klaster dan pengusul Bantuan Penelitian Berbasis SBK pada PTKI Tahun Anggaran 2024 dijelaskan dalam tabel sebagai berikut:
- Proses mulai pendaftaran, seleksi, penetapan hingga laporan bantuan dilakukan secara online dan unggahan berkas (softcopy/paperless) pada aplikasi yang diakses melalui laman https://litapdimas.kemenag.go.id dan/atau melalui web service di masing-masing PTKIN yang terkoneksi dengan laman Litapdimas.
- Pendaftaran proposal semua bantuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) akan ditutup pada Senin, 22 Januari 2024 pukul 23:59 WIB. Ketentuan lebih lanjut mengenai masing-masing bantuan dapat dilihat pada Petunjuk Teknis Program Bantuan terlampir.
- Penyelenggaraan program bantuan ini akan dibebankan pada DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2024 yang tahap penetapan penerima bantuan dan pencairannya menunggu setelah dipastikan tidak terjadi refocusing anggaran dan dibukanya blokir anggaran oleh Kementerian Keuangan. Penyelenggaraan program bantuan ini tidak ada pungutan apapun yang dibebankan kepada para pengusul bantuan.
- Bagi penerima bantuan tahun anggaran 2023 yang belum menunaikan seluruh kewajiban outputs klaster bantuannya (logbook, laporan akademik/lengkap, laporan penggunaan keuangan, draft artikel, dummy buku, HaKI, bahan ajar, dan lain-lain) sebagaimana tagihan Juknis Bantuan Tahun Anggaran 2023 dengan tenggat waktu yang tertulis di dalam Surat Perintah Kerja (SPK), maka yang bersangkutan TIDAK DIPERBOLEHKAN mengajukan proposal bantuan tahun anggaran 2024.
- Sehubungan dengan hal di atas, diharap Bapak/Ibu Rektor/Ketua PTKIN/PTKIS dan Pimpinan Kopertais untuk menyampaikan informasi ini dan mendorong agar civitas akademika di lingkungan PTKI yang bersangkutan berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kejelasan tindak lanjut bantuan ini, kami mengundang para civitas akademika di lingkungan PTKI untuk mengikuti sosialisasi program Bantuan Penelitian Berbasis SBK pada PTKI Tahun Anggaran 2024 secara daring melalui platform zoom meeting yang akan dilaksanakan pada:
- Hari, Tanggal : Jumat, 15 Desember 2023
- Waktu : 10:00 s/d Selesai WIB
- Zoom Meeting ID : 816 8902 5005 (Log in Pukul 09:45 WIB)
- Join Zoom Meeting : https://bit.ly/SosialisasiLitapdimasSBK2024
- Passcode : Litapdimas
- Hal-hal yang belum diatur akan diinformasikan lebih lanjut dan dapat dilihat pada http://diktis.kemenag.go.id dan http://litapdimas.kemenag.go.id.
Cek Stationary Set isi 86 pcs Pensil Crayon Warna Cat Air / Perlengkapan Sekolah Menggambar Anak / Alat Warna dengan harga Rp36.999. Dapatkan di Shopee sekarang! https://shope.ee/6pa6ETUpAf?share_channel_code=1
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Pengumuman Dan Juknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran PTKI Tahun 2024", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)