بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Dengan Hormat, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Keputusan Menteri Agama Nomor 157 Tahun 2013 tentang Pedoman Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama dan Surat Edaran Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Kementerian Sekretariat Negara Nomor: 01 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Usul Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan serta Pencabutan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan tanggal 30 Desember 2022, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Tanda Kehormatan berupa
Satyalancana Karya Satya adalah penghargaan bagi PNS yang telah bekerja dengan
penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran,
kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun,
20 (dua puluh), atau 30 (tiga puluh), dengan ketentuan:
a.
dalam masa bekerja secara
terus-menerus PNS yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin
tingkat sedang atau berat berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan
atau yang tidak pernah mengambil cuti di luar tanggungan negara (CLTN);
b.
perhitungan masa kerja bagi PNS
yang pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat dimulai sejak
diterbitkannya surat keputusan telah menjalankan hukuman disiplin atau kembali
bekerja di intansi; dan
c.
perhitungan masa kerja dihitung
sejak PNS diangkat menjadi calon PNS sampai dengan 1 April 2024 untuk periode
Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2024 dan 1 Agustus 2024
untuk Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI tanggal 3 Januari 2025.
2.
Nama-nama Pegawai Negeri Sipil
yang diusulkan mendapatkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya adalah
mereka yang ada pada daftar calon penerima Satyalancana Karya Satya pada link: https://bit.ly/penerimaSLKSHUTRI2024.
3.
Usul Tanda Kehormatan Satyalancana
Karya Satya akan diproses dengan persyaratan sebagai berikut:
a.
diusulkan melalui website: https://ropeg.kemenag.go.id/satya;
b. melampirkan 1 (satu) berkas file PDF yang diunggah/upload ke aplikasi online (maksimal 1 MB per orang) yang terdiri atas:
i. hal.
1 – hasil scan PDF Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai format Kementerian
Sekretariat Negara, terdapat pada aplikasi online pada huruf a;
ii. hal. 2 – hasil scan PDF Surat Keputusan
Pengangkatan CPNS, unduh pada Simpeg;
iii. hal. 3 – hasil scan PDF Surat
Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir, unduh pada Simpeg; dan
c. surat pengantar dan lampiran
daftar usul yang ditandatangani dan distempel Pimpinan Satuan/Unit Kerja
disampaikan pada aplikasi online pada
huruf a.
1.
Batas waktu usul Tanda Kehormatan
Satyalancaya Karya Satya secara online
adalah:
a.
periode Hari Ulang Tahun
Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2024 adalah 29 Februari 2024 pukul 23.59 WIB;
dan
b.
periode Hari Amal Bakti
Kementerian Agama RI tanggal 3 Januari 2025 adalah 31 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.
2.
Bagi Pegawai Negeri Sipil yang
telah memasuki masa pensiun, dapat diusulkan maksimal 1 (satu) tahun setelah
batas usia pensiun yang bersangkutan dengan perhitungan masa kerja sampai
dengan batas usia pensiun yang bersangkutan.
3.
Bagi Pegawai Negeri Sipil yang
usulnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh verifikator Kementerian
Agama atau verifikator Kementerian Sekretariat Negara, dapat mengusulkan ulang
pada periode berikutnya.
4.
Satuan/Unit Kerja wajib
memfasilitasi pengelola kepegawaian berupa anggaran khusus pengelolaan usul
Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya untuk 2 periode, termasuk pengiriman
usul dan pengambilan hasil Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
5.
Pengelola usul Tanda Kehormatan
Satyalancana Karya Satya berhak untuk tidak memproses usul Tanda Kehormatan
Satyalancana Karya Satya apabila tidak sesuai dengan ketentuan yang terdapat
pada surat ini.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan
terima kasih.
Download Edaran Prosedur Pengusulan Tanda Kehormatan Satyalacana Karya Satya Bagi PNS Kementerian Agama
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini:
Cek Semesta Hikmah Publishing - Terjemah Kitab dan Syarah Al-Hikam _Edisi Khusus dengan harga Rp71.200. Dapatkan di Shopee sekarang! https://shope.ee/AKBlWuxs15?share_channel_code=1
Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Prosedur Pengusulan Tanda Kehormatan Satyalacana Karya Satya Bagi PNS Kementerian Agama", Semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)