اللهم صل عل سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Selamat datang di era efisiensi dan transparansi administrasi kepegawaian dengan penggunaan aplikasi e-ekinerja BKN. Bagi Anda yang merupakan ASN P3K dan PNS, penting untuk memahami tata cara pengisian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) pada aplikasi ini sebelum menyusun SKP untuk tahun 2023.
Secara ringkas Tata Cara Pengisian SKP di Aplikasi e-Ekinerja BKN untuk ASN P3K dan PNS yaitu;
- Persiapan Dokumen. ...
- Akses Aplikasi e-Ekinerja BKN. ...
- Edit Profil. ...
- Buat Periode SKP. ...
- Rencana Hasil Kerja (RHK) ...
- Tambah Indikator Kinerja. ...
- Ajukan SKP. ...
- Rencana Aksi dan Bukti Dukung per Triwulan.
Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk memastikan proses pengisian SKP berjalan lancar:
1. Persiapan Dokumen
Sebelum memulai pengisian SKP, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:
– Dokumen indikator kinerja individu untuk setiap pegawai.
– Dokumen indikator kinerja individu atasan, seperti kepala bidang atau bagian.
– Logbook atau laporan pekerjaan triwulan dari bulan Januari sampai Desember tahun 2023.
2. Akses Aplikasi e-Ekinerja BKN
Masuklah ke aplikasi e-ekinerja BKN melalui halaman www.kinerja.bkn.go.id menggunakan browser seperti Google Chrome atau Firefox. Pilih opsi login dan masukkan NIP (Nomor Induk Pegawai) beserta password yang telah Anda buat atau miliki. Jika belum memiliki password atau lupa, Anda dapat mereset melalui aplikasi MyASN BKN di https://myasn.bkn.go.id/.
3. Edit Profil
Setelah login, langkah pertama adalah mengedit profil Anda. Klik menu “Profil,” kemudian pilih “Edit Profil.” Pastikan unit kerja, jabatan, dan golongan sesuai dengan SK terakhir Anda. Setelah itu, klik “Oke.”
4. Buat Periode SKP
Buat SKP sesuai periode penilaian dengan memilih menu “SKP.” Klik “Tambah Periode SKP” dan pastikan data unit kerja dan atasan sudah benar. Sesuaikan periode awal SKP dengan TMT (Tetap Melaksanakan Tugas) Anda. Pilih pendekatan yang digunakan oleh direktur, misalnya, pendekatan kuantitatif. Klik “Oke” untuk menyelesaikan proses.
5. Rencana Hasil Kerja (RHK)
Buat RHK Anda dengan mengklik “Detail SKP.”
Pastikan status SKP masih berstatus “Draf” dan klik “Tambah RHK.”
Pilih atasan Kepala Bidang, jenis RHK utama dan tambahan sesuai jabatan Anda, lalu masukkan rencana hasil kerja menggunakan kalimat kinerja. Klik “Oke” untuk menyimpan.
6. Tambah Indikator Kinerja
Tambahkan indikator kinerja dengan mengklik “Tambah Indikator.” Isi aspek, indikator, dan target indikator kinerja tahunan. Klik “Oke” untuk menyimpan.
7. Ajukan SKP
Ketika semua langkah sebelumnya telah dilakukan, ajukan SKP Anda kepada pejabat penilai dengan mengklik “Ajukan SKP.” Klik “Oke” untuk menyelesaikan proses. Tunggu hingga status SKP berubah menjadi “Persetujuan.”
8. Rencana Aksi dan Bukti Dukung
Selanjutnya, isi rencana aksi dan bukti dukung. Klik “SKP,” kemudian “Penilaian.”
Teruskan dengan mengklik menu "Tambah Periode Penilaian".
Tambahkan rencana aksi dan bukti dukung dengan menyertakan link dokumen penyimpanan online seperti Google Drive. Klik “Oke” setelah mengisi.
9. Tunggu Feedback dan Penilaian
Tinggal menunggu feedback dan penilaian dari atasan atau pejabat penilai Anda. Pastikan untuk mengikuti petunjuk dengan seksama dan melibatkan seluruh dokumen dan informasi yang diperlukan.
Demikianlah tata cara pengisian SKP di aplikasi e-ekinerja BKN. Jika mengalami kendala teknis, segera hubungi bagian kepegawaian di instansi tempat Anda bekerja. Semoga artikel ini membantu memperlancar proses pengisian SKP Anda.
Cek PERANGKAT AJAR BAHASA ARAB KURIKULUM MERDEKA, SD SMP SMA, MODUL AJAR dengan harga Rp135.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://shope.ee/AUUr3AjkDH?share_channel_code=1
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Tata Cara Pengisian SKP di Aplikasi e-Ekinerja BKN untuk ASN P3K dan PNS", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)