بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Selain Verifikasi NIK beserta Nomor Kartu Keluarga dengan NIP ASN, terdapat juga menu verifikasi Email sebagai mempercepat transformasi digital manajemen ASN dan pembuatan identitas digital.
Berikut kami berikan panduannya dengan harapan dapat mempermudah bagi Sobat yang masih terkendala dalam hal ini;
PANDUAN VERIFIKASI EMAIL.
1. Langkah pertama tentunya login dulu di MyASN (https://myasn.bkn.go.id/)
2. Masukkan NIP dan Password
3. Setelah berhasil login di MyASN, pilih menu Ubah Profil atau menu Riwayat Ubah Profile untuk mengakses data pribadi Pegawai.
4. Terdapat 3 sub data berupa;
- Informasi Utama
- Kontak Pribadi, dan
- Data Pendukung.
Silakan pilih Kontak Pribadi, disana terdapat Email Dinas Pribadi yang mesti di Verifikasi.
5. Copy email Pribadi yang terdapat dibawahnya (email ASN Kemenag), paste di Email Dinas Pribadi seperti yang kami contohkan dibawah ini:
6. Akan muncul notifikasi Verifikasi Email, klik "OK".
7. Buka pesan yang masuk dalam email kemenag tersebut di https://mail.kemenag.go.id/ , jika lupa klik DISINI
8. Pada pesan masuk silakan buka pesan tentang Konfirmasi Email yang masuk dan Klik Active yang bewarna ungu.
7. Adapun jika Sobat lupa untuk membuka email kemenag tersebut, silakan ikuti panduan berikut ini KLIK DISINI .
Cek PAKET HEMAT 100RB DAPAT 3 KAOS+3 CELANA PENDEK CHINOS PRIA DAN WANITA dengan harga Rp99.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://shope.ee/5fQbGxtcsS?share_channel_code=1
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Cara Verifikasi Email di MyASN bagi ASN Kemenag", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)