بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Jakarta --- Kementerian Agama (Kemenag) memfinaliasi petunjuk teknis (juknis) dan aplikasi asesmen kompetensi guru dan tenaga kependidikan (tendik) pada madrasah. Pelaksana tugas (Plt) Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muchamad Sidik Sisdiyanto menyampaikan, juknis dan aplikasi asesmen menjadi instrumen untuk mengukur kualitas guru dan tendik madrasah.
Hal ini diungkapkan Sidik saat memimpin Finalisasi Aplikasi dan Juknis AKGTK & Koordinasi Admin KKGTK) di Jakarta. Kegiatan yang digelar selama tiga hari mulai 31 Januari – 2 Februari 2024 ini dihadiri oleh perwakilan Guru, Kepala Madrasah, Pengawas, Perguruan Tinggi Kegamaan maupun Umum, dan Praktisi pendidikan serta tim pengembang aplikasi.
Penyiapan juknis dan aplikasi asesmen ini, merupakan bagian darir program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) yang dilakukan Ditjen Pendidikan Islam melalui Program Realizing Education's Promise Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR). “Untuk memastikan bahwa kita telah mencapai kualitas mutu pendidikan yang berstandar tinggi, perlu dilaksanakan Asesmen Kompetensi Guru dan Tendik (AKG-TK). Oleh karena itu, juknis dan aplikasi asesmen ini menjadi instrumen penting,” ungkap Sidik di Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Sidik menyampaikan ada beberapa hal penting yang dilakukan dalamproses finalisasi ini. Pertama, memastikan keterbacaan instrumen AKG-TK. “Hal ini penting dibahas untuk memastikan bahwa instrumen AKG-TK dapat dipahami dengan baik oleh responden, baik dari segi struktur bahasa maupun maksud pernyataan yang diajukan. Kegiatan ini dilakukan oleh tim ahli yang terdiri dari pakar bahasa, pakar pendidikan, dan pakar evaluasi,” ujar Sidik.
Kedua, finalisasi uji coba aplikasi AKG-TK adalah untuk memastikan dapat digunakan dengan baik oleh responden, baik dari segi teknis maupun substansi. Kegiatan ini dilakukan oleh tim ahli yang terdiri dari pakar teknologi informasi, pakar pendidikan, dan pakar evaluasi.
Ketiga, finalisasi Petunjuk Teknis pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madarasah tahun 2024. “Pastikanjuknis pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan selesai dan siap disahkan dan disosialisasikan,” tegas Sidik
Terakhir, Sidik meminta dilakukan koordinasi Admin KKGTK Pusat terkait aplikasi pelaporan KKGTK dan persiapan kegaitan tahun 2024. Koordinasi yang dilakukan meliputi cara menformulasikan bantuan tersebut bisa cepat diterima, tepat sasaran dan tepat guna.
“Saya berharap dengan adanya pertemuan ini diharapkan sudah benar-benar siap dan bisa segera diujicobakan, semakin sering dilakukan ujicoba semakin kecil juga hal-hal kesalahan yang tidak diinginkan,” tandas Sidik.
Cek tshirt baju Polo kerah Panitia Pemilu Kpps kaos Bawaslu Tps grosir ecer CUSTOM nama desa RT RW pria wanita dengan harga Rp59.800. Dapatkan di Shopee sekarang! https://shope.ee/8zgb7M7J0i?share_channel_code=2
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Dasar Tunjangan di SKAKPT Guru Mengalami Kenaikan", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)