السلام عليكم Ùˆ رØمة الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Untuk mempercepat transformasi digital manajemen ASN dan pembuatan identitas digital, BKN mengeluarkan Surat Edaran tentang verifikasi NIK dengan NIP ASN.
Edaran tersebut sebagai pedoman bagi pegawai ASN dalam melakukan verifikasi NIK dengan NIP ASN pada layanan MyASN untuk mengakses Layanan Aparatur Negara dalam Portal Administrasi Pemerintahan.
Edaran ini juga sebagai turunan dari Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2-23 tentang Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara.
surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2024 ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Februari 2024.
Isi Surat Edaran:
- Setiap Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah untuk melakukan verifikasi NIK dengan NIP ASN sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengakses Layanan Aparatur Negara dalam Portal Administrasi Pemerintahan.
- Verifikasi NIK dengan NIP ASN sebagaimana dimaksud pada huruf a menggunakan Panduan Penggunaan Layanan MyASN.
- Panduan Penggunaan Layanan MyASN sebagaimana dimaksud pada huruf b tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini.
- Untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik dan administrasi pemerintahan serta meningkatkan keamanan dari pemalsuan dan kebocoran data, agar Pegawai ASN melakukan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
PANDUAN PENGGUNAAN LAYANAN MyASN yaitu:
- Silahkan menuju halaman https://myasn.bkn.go.id untuk dapat menuju Layanan MyASN.
- Update Data – Riwayat Ubah Profile
- Selanjutnya klik sidebar Home, lalu klik tombol Riwayat Ubah Profile untuk dapat mengakses data pribadi pegawai. Terdapat 3 sub data berupa Informasi Utama, Kontak Pribadi dan Data Pendukung.
- Riwayat Ubah Profile -Data Pendukung.
Pada halaman Edit Profil silahkan scroll kebawah halaman, menuju sub data Data Dukung untuk melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (Nomor KK) Anda. Ketikkan NIK dan Nomor KK pada kolom yang disediakan, lalu klik tombol Verifikasi NIK.
Jika NIK dan Nomor KK Anda telah terdaftar dan terverifikasi pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, maka akan muncul informasi “NIK TERVERIFIKASI”.
Jika NIK atau Nomor KK Anda tidak terdaftar atau terdeteksi tidak sesuai pada Ditjen Dukcapil, maka akan muncul informasi “Data Anda Tidak Sesuai”.
Silahkan menghubungi Ditjen Dukcapil setempat.
Download Edaran BKN tentang Verifikasi NIK dengan NIP ASN
Cek Buku Iqro Juz Amma Anak Milenial Custom Nama Foto Poto Photo Hadiah Ultah Souvenir dengan harga Rp30.100. Dapatkan di Shopee sekarang! https://shope.ee/7pUidRYw9j?share_channel_code=1
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Pedoman ASN Melakukan Verifikasi NIK dengan NIP ASN pada Layanan MyASN, Begini Caranya agar Tidak Keliru", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)