Breaking News

31 Maret 2024

Pramuka Resmi Dihapus sebagai Ekstrakurikuler Wajib? Ini Perubahan Terbarunya.

hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Ada kabar menarik dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) yang pastinya akan bikin kamu terkejut terkait pramuka!

Sebagai bagian dari pengalaman sekolah/madrasah kita, Pramuka telah lama menjadi salah satu ekstrakurikuler yang diwajibkan.

Namun, perhatian! Ada perubahan besar dalam kebijakan ekstrakurikuler pramuka tersebut yang perlu kamu ketahui.

Kemendikbud secara resmi mengumumkan penghapusan status Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib melalui terbitnya Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Aturan yang sebelumnya mewajibkan Pramuka sebagai ekstrakurikuler, yaitu Permendikbud No. 63 Tahun 2014, kini telah dicabut.

Apa implikasi dari perubahan ini? Artinya, Pramuka tidak lagi menjadi kegiatan wajib yang harus diikuti oleh semua siswa.

Mengapa demikian? Menurut penjelasan dalam pasal 24, keikutsertaan peserta didik dalam ekstrakurikuler sekarang bersifat sukarela, bukan wajib. 

Namun, jangan khawatir!

Meskipun Pramuka tidak lagi wajib, masih ada banyak pilihan ekstrakurikuler menarik lainnya yang bisa diikuti, seperti Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan lainnya.

Ini memberi kesempatan kepada siswa untuk lebih fleksibel dalam mengeksplorasi minat dan bakat mereka.

Jadi, dengan adanya perubahan ini, kita tidak perlu khawatir.

Masih banyak kesempatan untuk terlibat dalam aktivitas ekstrakurikuler yang sesuai dengan minat siswa.



Cek Kemko Pria Dewasa Koko Kurta Lengan Pendek Bahan Katun Toyobo Premium Kemeja Koko Noor Terbaru dengan harga Rp62.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://shope.ee/8A8zYoKv2a?share_channel_code=1

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Pramuka Resmi Dihapus sebagai Ekstrakurikuler Wajib? Ini Perubahan Terbarunya.", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Minat Jadi Petugas Haji 2025? Perhatikan Syarat Berikut

  Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه Ø£...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI