بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Dengan hormat, dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI akan menjaring calon Instruktur Nasional Moderasi Beragama Angkatan IV dan V tahun 2024.
- Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae), yang berisi data diri, nama media sosial aktif yang dimiliki (Instagram, Facebook, Youtube, Tiktok, Twiter, atau lainnya);
- Esai karya sendiri tentang Moderasi Beragama sebanyak 700 s.d. 1.000 kata;
- Surat rekomendasi dari pimpinan unit/organisasi/institusi.
- Seleksi administratif dan penilaian esai/artikel akan dilaksanakan pada tanggal 29 – 30 April 2024;
- Wawancara peserta yang lolos seleksi administrasi pada tanggal 2 – 3 Mei 2024;
- Pengumuman kelulusan peserta seleksi pada tanggal 7 Mei 2024.
- Sekretraris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Sekretraris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- Sekretraris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia
- Sekretraris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia
- Sekretraris Jenderal Kementerian Dalam Negeri
- Sekretraris Jenderal Kementerian Luar Negeri
- Sekretraris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
- Sekretraris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
- Sekretraris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
- Sekretraris Jenderal Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Sekretraris Jenderal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
- Sekretraris Jenderal Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Sekretraris Jenderal Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Sekretraris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan
- Sekretraris Jenderal Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi seluruh Indonesia
- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT)
- Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN)
- Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya
- Pangdam Jaya Jayakarta
- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur
- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Tengah
- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Provinsi Kep. Bangka Belitung
- Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Anshor
- Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik
- Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia
- Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama
- Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah
- Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah
- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU)
- Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU)
- Ketua Umum Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (PERADAH)
- Sekretaris Jenderal Sekretariat Bersama Persaudaraan Muda-Mudi Vihara-vihara Buddhayana Indonesia (Sekber PMVB)
Cek Buku cpns dan pppk 2024 2025 Best Seller Untuk Umum ( Pendidik, Kesehatan, Teknis ) : Big Drilling Kisi Kisi Resmi Tes CPNS Terkini Terupdate Fr Berdasarkan Kepmenpan RB No 651 Tahun 2023 / Biig Drilling Kisi Kisi Resmi Tes PPPK 2024 dengan harga Rp120.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://shope.ee/7Utpr7Ivm0?share_channel_code=1
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Surat Edaran Seleksi Calon Instruktur Nasional Penguatan Moderasi Beragama", semoga bermanfa'at.
Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI .
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)