بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Dalam rangka efektivitas pengelolaan pembelajaran di Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2701 Tahun 2024 tentang Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 sebagaimana terlampir. Bersama ini disarnpaikan hal-hal sebagai berikut;
1. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi segera menyusun kalender pendidikan madrasah disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi dan kebijakan pemerintah daerah setempat.
2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi segera mensosialisasikan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Madrasah di wilayah kerja masing-masing.
Demikian, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.
Wassalamu'a/aikum Wr. Wb.
Download Surat Pengantar dan Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025
Nomor : B-540.5/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/05/2024
Lampiran : 1 (satu) berkas
Hal : Pengantar Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025
Untuk mengunduh file di atas sialkan klik di bawah ini:
Cek Tas Ransel Sekolah Anak CINNAMOROLL PAKETAN FREE 4pcs Sanrio Korean Style Kuromi Melody SD SMP Remaja dengan harga Rp63.988. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/3VOjIhymIM?share_channel_code=1
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025", semoga bermanfa'at.
Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)