بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Daftar Isi:
- Komponen Instrumen Akreditasi SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA.
- Dokumen yang Wajib Diunggah Satuan Pendidikan Sebelum Visitasi.
- Draf Instrumen Akreditasi SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA (Komponen dan Butir)
- Draf Instrumen Akreditasi SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA (Komponen, Butir, dan indikator)
Komponen Instrumen Akreditasi 2024
- Iklim Lingkungan Belajar
- Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan
- Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran
- Hasil Belajar
No |
Komponen |
Jumlah Butir |
Jumlah Indikator |
Sumber data |
1 |
Iklim Lingkungan Belajar |
5 |
20 |
Proses akreditasi |
2 |
Kepemimpinan Kepala Satuan
Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan |
5 |
22 |
|
3 |
Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran |
4 |
18 |
|
4 |
Hasil Belajar |
N/A |
Rapor pendidikan |
Dokumen Satuan Pendidikan yang Wajib Diunggah Sebelum Visitasi
- Kurikulum di tingkat satuan pendidikan.
- Rencana kerja tahunan.
- Rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan.
- Kalender tahunan kegiatan pendidikan.
- Contoh perencanaan pembelajaran.
- Foto lingkungan belajar.
- Video lingkungan belajar.
Instrumen Akreditasi SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA (Komponen dan Butir)
Komponen 1: Iklim Lingkungan Belajar
Butir 1
Indikator
Satuan pendidikan:
1. membangun sikap positif terhadap keberagaman (termasuk kesetaraan gender) pada
peserta didik melalui
pembelajaran dan program kegiatan lainnya. |
2. melaksanakan kebijakan yang menghargai keberagaman pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik. |
3. melaksanakan kebijakan yang menghargai kesetaraan gender pendidik, tenaga
kependidikan, dan peserta
didik. |
Butir 2
Indikator
Satuan pendidikan melaksanakan:
1. kebijakan dan/atau prosedur yang mengakomodasi lingkungan belajar yang inklusif bagi berbagai kebutuhan belajar peserta didik. |
2. program bagi pendidik, orang tua/wali, dan peserta didik untuk mengakomodasi kebutuhan
belajar peserta didik yang beragam. |
3. kegiatan yang memfasilitasi pembelajaran untuk peserta didik dengan kebutuhan yang beragam. |
Butir 3
Indikator
Satuan pendidikan:
1. melaksanakan kebijakan dan program untuk mencegah dan menangani perundungan dan kekerasan lainnya. |
2. memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang memahami tata laksana penanganan perundungan dan kekerasan lainnya. |
3. melibatkan orangtua/wali dalam pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan lainnya. |
4. melaksanakan program untuk menumbuhkan kompetensi sosial emosional pada pendidik dan peserta didik. |
Butir 4
Indikator
Satuan pendidikan:
1. memiliki/menggunakan bangunan dengan kondisi baik (tidak rusak sedang dan/atau rusak berat). |
2. melaksanakan prosedur keselamatan peserta didik melalui pengawasan dan pemeliharaan terhadap
bangunan. |
3. melaksanakan prosedur dan perlengkapan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K). |
4. melaksanakan prosedur simulasi evakuasi
untuk ragam potensi bencana yang relevan dengan
kondisi yang ada. |
Butir 5
Indikator
Satuan pendidikan:
1. melaksanakan program
untuk menjaga kebugaran peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. |
2. menyediakan layanan
Unit Kesehatan Sekolah
(UKS) atau terhubung dengan fasilitas kesehatan terdekat. |
3. mendorong tersedianya pilihan makanan
di lingkungan dan sekitar satuan pendidikan yang tidak mengandung pemanis
buatan, zat pewarna
dan pengawet makanan
yang tidak aman. |
4. melaksanakan program untuk membangun kesadaran tentang kesehatan mental pada peserta didik,
pendidik, dan tenaga
kependidikan. |
5. memberi kesempatan untuk kebutuhan istirahat dan bergerak aktif bagi peserta
didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. |
6. melaksanakan kebijakan dan edukasi tentang
kesehatan reproduksi dan pencegahan adiksi. |
Komponen 2: Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan
Butir 6
Indikator
Kepala satuan pendidikan:
1. melakukan kegiatan evaluasi kinerja secara berkala kepada
pendidik dan tenaga kependidikan. |
2. memberi waktu
dan kesempatan bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk
melakukan refleksi kinerja
secara rutin. |
3. memastikan pendidik memiliki dokumen rencana pengembangan profesional diri berdasarkan hasil evaluasi kinerja
dan refleksi. |
4. mengembangkan program
keprofesionalan pendidik yang
berdampak terhadap peningkatan kualitas pembelajaran. |
5. memastikan pendidik
memanfaatkan umpan balik
yang diperoleh |
dałam evaluasi kinerja
untuk merencanakan pengembangan profesional. |
Butir 7
Indikator
Kepala satuan pendidikan:
1. memiliki visi dan misi yang jelas dan mengomunikasikan kepada pemangku kepentingan. |
2. membangun komunikasi dan interaksi antarwarga secara berkala. |
3. melakukan kolaborasi atau kemitraan dengan orang tua/wali dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan. |
4. melakukan kemitraan dengan pihak-pihak lain dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan. |
5. melaksanakan evaluasi/refleksi berbasis data dengan melibatkan peserta didik, pendidik, tenaga pendidikan, dan orang tua. |
6. menyusun rencana
tahunan kegiatan berdasar evaluasi/refleksi berbasis data. |
Butir 8
Indikator
Kepala satuan pendidikan memastikan:
1. pengelolaan anggaran satuan pendidikan dilaksanakan sesuai dengan
perencanaan. |
2. rencana anggaran satuan pendidikan disusun
bersama dengan komite satuan pendidikan atau pihak terkait. |
3. rencana anggaran satuan pendidikan menunjukkan sumber pendanaan dan alokasi pemanfaatannya. |
4. pengelolaan anggaran
dilaporkan secara berkala
kepada pemangku kepentingan. |
Butir 9
Indikator
Kepala satuan pendidikan memastikan:
1. tersusunnya perencanaan pengadaan sarana dan prasarana berdasarkan analisis
kebutuhan pembelajaran. |
2. pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki secara
optimal. |
3. terpenuhinya sarana
dan prasarana untuk kebutuhan pembelajaran secara mandiri
atau bermitra. |
4. terlaksananya mekanisme pemeliharaan sarana dan prasarana di lingkungan satuan
pendidikannya. |
Butir 10
Indikator
Kepala satuan pendidikan:
1. melakukan analisis karakteristik satuan pendidikan untuk penyusunan kurikulum satuan pendidikan |
2. mengembangkan kurikulum satuan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan belajar peserta
didik dan merujuk
pada kurikulum nasional |
3. menyusun dan melaksanakan mekanisme evaluasi berkala untuk memastikan kurikulum di tingkat satuan
pendidikan relevan dengan
kebutuhan belajar peserta
didik |
Komponen 3: Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran
Butir 11
Butir 11
Pendidik menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran.
Indikator Pendidik:
1. memberikan umpan
balik yang membangun kepercayaan diri peserta didik bahwa kemampuan dirinya
dapat terus berkembang ketika ia mau berusaha. |
2. memberi perhatian kepada peserta didik yang memerlukan dukungan lebih/khusus. |
3. menciptakan proses belajar yang mendorong peserta didik untuk mengutarakan dan mengkritisi gagasan, berbagi pengetahuan terhadap sesama, mencoba,
dan berkarya. |
4. memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan mengendalikan emosi dan disiplin diri melalui penentuan kesepakatan bersama dalam pembelajaran dan interaksi yang memberikan rasa aman. |
Butir 12
Indikator Pendidik:
1. menyusun kesepakatan belajar secara partisipatif. |
2. tidak menggunakan tindakan agresif, baik secara verbal
dan nonverbal dalam
mengelola perilaku peserta didik. |
3. mendorong terbangunnya sikap positif peserta
didik berbasis tanggung jawab
dan konsekuensi. |
4. membangun suasana belajar yang berfokus pada aktivitas belajar. |
Butir 13
Indikator Pendidik:
1. merumuskan tujuan pembelajaran dengan
mengacu pada kurikulum satuan pendidikan. |
2. menggunakan hasil asesmen untuk
mendapatkan informasi tentang kebutuhan belajar peserta
didik dan menggunakannya sebagai dasar untuk
merancang pembelajaran berdiferensiasi. |
3. menyusun kegiatan pembelajaran yang selaras
dengan tujuan pembelajaran. |
4. melakukan asesmen
dengan menggunakan cara yang beragam. |
5. melibatkan peserta didik secara aktif dalam menentukan tujuan
pembelajaran, kegiatan belajar,
dan asesmen dengan menggunakan beragam pendekatan dan cara yang sesuai. |
Butir 14
Indikator Pendidik:
1. memfasilitasi peserta didik untuk menguatkan keimanan dan ketakwaan pada Tuhan untuk
membentuk akhlak yang mulia melalui
beragam pengalaman belajar. |
2. memfasilitasi peserta
didik untuk mengembangkan kemampuan bernalar dan memecahkan masalah melalui strategi
pembelajaran yang mendorong peserta didik
berani bertanya, mau mencoba, dan berkarya. |
3. memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan regulasi diri, keingintahuan, serta kecintaan akan ilmu pengetahuan dan proses belajar
melalui pengalaman belajar
yang bermakna dan reflektif. |
4. memfasilitasi pengalaman belajar untuk menguatkan kecintaan peserta didik terhadap sejarah, kekayaan budaya, alam Indonesia, pemikiran, dan karya anak bangsa. |
5. memfasilitasi pembelajaran yang mendorong peserta
didik melakukan refleksi keterhubungan pembelajaran dengan
konteks kehidupan nyata
untuk dapat berperan dan memberikan manfaat
di lingkungannya. |
Butir 15
Komponen 4: Hasil Belajar
Butir 16
Cek Tas Ransel Sekolah Anak CINNAMOROLL PAKETAN FREE 4pcs Sanrio Korean Style Kuromi Melody SD SMP Remaja dengan harga Rp63.988. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/3VOjIhymIM?share_channel_code=1
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Instrumen Akreditasi BAN-PDM SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA", semoga bermanfa'at.
Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)