Breaking News

07 Agustus 2024

Edaran Ketentuan Pakaian Dinas Harian Pegawai Kemenag

 

hanapibani.com
السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

SURAT EDARAN

SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA NOMOR SE. 19 TAHUN 2024

TENTANG PAKAIAN DINAS HARIAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA

A. Umum Dalam rangka menumbuhkan rasa kebanggaan, kebersamaan, dan kesetiakawanan bagi pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama, perlu pakaian dinas harian sesuai dengan kesepakatan bersama.

B. Maksud dan Tujuan Maksud dan tujuan Surat Edaran ini sebagai upaya membangun soliditas dan solidaritas antara pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama dan mempertegas identitas Moderasi Beragama yang merupakan program prioritas nasional.

C. Ruang Lingkup Surat Edaran ini memuat ketentuan mengenai penggunaan pakaian dinas harian pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama.

D. Dasar Hukum

  1. Peraturan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 955).  
  2. Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1115) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian.
  3. Surat Edaran Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor 02 tanggal 27 Januari 2022 tentang Pakaian Seragam Batik Korpri.

  4. Keputusan Musyawarah Nasional IX KORPS Pegawai Republik Indonesia Nomor: KEP.06/MUNAS.IX/1/2022 tanggal 29 Januari 2022 tentang Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia.

  5. Hasil rapat bersama para Pejabat Kementerian Agama Pusat pada tanggal 5 Agustus 2024.

E. Ketentuan

Pakaian Dinas Harian Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama digunakan dengan ketentuan:

1. Hari Senin - Selasa
Pria      : Kemeja Putih Lengan Panjang, Celana Warna Gelap,
Wanita : Blus Warna Putih, Bawahan Warna Gelap, bagi yang berkerudung menyesuaikan.
(contoh pakaian seragam terlampir)

hanapibani.com


2. Hari Rabu - Kamis
Pria : Kemeja Baju Batik Lengan Panjang, Celana Warna Gelap.
Wanita : Menyesuaikan.

3. Hari Jum'at
Pria/Wanita : menyesuaikan.

4. Pakaian Seragam Batik KORPRI;
a. Setiap hari besar nasional; dan
b. Rapat-rapat pertemuan dan upacara yang diselenggarakan oleh KORPRI.

 


F. Penutup
1. Pada saat Surat  Edaran ini ditetapkan, Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nomor SE. 28 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai kementerian Agama, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2. Demikian Surat Edaran ini dikeluarkan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama Saudara kami ucapkan terimakasih.

Download Edaran Ketentuan Pakaian Dinas Harian Pegawai Kemenag



Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini:



Cek Baju Hut RI 17 Agustus Baju Indonesia Kaos Merah Putih Baju Kemerdekaan Republik Indonesia full Printing dengan harga Rp66.500. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/6pguBcBE0c?share_channel_code=1

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Edaran Ketentuan Pakaian Dinas Harian Pegawai Kemenag", semoga bermanfa'at. 


Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Saluran WA tanpa Batas ; (Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape


0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Cara Wudhu di Toilet agar Tidak Makruh

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI