بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunarm Aparatur Negara Dan ReformasinBirokrasi Republik Indonesia Nomor 293 tahun 2024 tentarg Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 333 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara maka Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara memberikan kesempatan kepada warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
I. JUMLAH FORMASI CPNS
Jumlah fbrmasi sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan diatas merupakan bagian tidakterpisahkan dari pengumuman ini, formasi CPNS yang tersedia sebanyak 150 orang terdiri dari :
A. Tenaga Kesehatan : 2 orang
B. Tenaga Teknis : 148 orang
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayaguniran Aparatur Negara Dan Reformasi Birokasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Jumlah formasi khusus yang disediakan untuk penyandang disabilitas sebarryak 2o/o dari total formasi dengan rincian :
CPNS : 3 orang
Dengan ketentuan jika tidak ada pelamar disabilitas maka formasi tersebut diisi oleh pelamar non disabilitas.
Rincian jumlah alokasi formasi dan kualifikasi pendidikan sebagaimana daftar terlampir.
II. PERSYARATANPELAMAR
A. Persyaratan Umum Pelamar CPNS
I . Warga Negara Republik lndonesia;
2. Usia saat melamar paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 0 bulan 0 hari; dan
3. Tidak pemah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pemah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah)
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TM, atau Anggota Polri;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat polilik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan j abatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Bersedia ditempatkan dan mengabdi di lingkungan pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) tahun sejak terhitung mulai tanggal jadi PNS; Dalam hal peserta seleksi sudah dinyatakan lulus oleh PPK sebagaimana dimaksud tetap mengajukan pindah, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dari iabatannya sebagai PNS;
10. Tidak pemah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
12. Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Ke{a minimal I (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pejabat yang berwenang (Pyb) yang dibuktikan dengan Surat Persetujuan Mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Ang garan2024;
13. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK pada tahun anggaran yang sama;
14. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan I (satu) jenis Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran;
15. Dalam hal pelamar diketahui melamar :
a. lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau I (satu) jenis Jabatan; atau
b. menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
B. Persyaratan Khusus CPNS
1. Indeks Prestasi Kumulatif [PK) : minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) untuk pelamar Sarjana dan Diploma.
2. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakeditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akeditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan PADA SAAT KELULUSAN, jika tidak tertera pada ljazah dapat dibuktikan dengan tangkap layar (screenshoot) dari pangkalan data Pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi, atau pangkalan data (database) Badan Akeditasr Nasional Perguruan Tinggi.
3. Tenaga Kesehatan menggunakan ijazah profesi disertai Surat Tanda Registrasi (STR) bukan internship yang masih berlaku pada saat melamar;
4. Ketentuan dan Persyaratan formasi khusus disabilitas :
a. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
b. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar (video menampilkan seluruh badan); dan
c. Panitia instansi dapat mengundang calon pelamar disabilitas untuk melakukan verifikasi.
III. KETENTUAN PENDAFTARAN
Sebelum mendaftar, pelamar dapat mengunduh buku petunjuk, alur seleksi CPNS dan informasi lainnya pada laman https://sscasn.bkn.so.id.
A. Cara Pendaftaran
I . Pelamaran dilakukan secara daring melalui https://sscasn.bkn.eo.id;
2. Pelamar hanya dapat melamar formasi pada 1 (satu) instansi dan I (satu) jabatan;
3. Pelamar mengunggah dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik;
4. Pendaftaran secara online dimulai pada tanggal 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024 (ditutup pukul 23:00) melalui halaman https://sscasn.bkn.so.id;
5. Seleksi administrasi dimulai pada tanggal 20 Agustus sampai dengan 13 September 2024;dan
6. Pengumuman hasil seleksi administrasi dimulai pada tanggal 14 sampai dengan I 7 September 2024.
B. Dokumen Persyaratan
1. Syarat dokumen pendukung :
a. Seluruh dokumen di scan dalam format PDF dan dikirim oleh pelamar melalui unggahan secara online;
b. Seluruh dokumen yang di scan dalam fonnat PDF adalah dokumen ASLI, bukan hasil fotokopi yang di scan. (contoh : ljazah yang di scan adalah ljazah Asli, bukan fotokopi Ijazah legalisir).
2. Dokumen yang sudah di scan, dikirim secara online antara lain :
a. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (o-KTP) atau KTP Sementara yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Asli;
b. Surat Lamaran;
c. Ijazah Asli;
d. Sertifikat atau Tangkap layar (screenshoot) dari pangkalan data Pendidikan tinggi
yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi, atau pangkalan data (database) Badan Akeditasi Nasional Perguruan Tinggi.
e. Transkrip Nilai Asli;
f. Pas photo ukuran 3 x 4 cm berwama latar belakang warna merah (foto tanpa edit dan bagian wajah terlihat jelas);
g. Surat Pemyataan :
1.). 5 Poin yang dibubuhi e-materai:
2). Surat pemyataan keaslian dan kebenaran;
Yang di upload dalam 1 file
h. STR Asli yang masih berlaku saat melamar untuk jabatan tenaga kesehatan;
i. Surat Keterangan disabilitas dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas untuk, pelamar penyandang disabilitas; dan
j. Link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar disabilitas dalam menjalankan aktifitas sesuai jabalan yang akan dilamar (video menampilkan seluruh badan);
IV. TAHAPAN SELEKSI
Tahapan seleksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi nomor 6 tahun 2024, antara lain :
A. Seleksi Administrasi : Verifikasi dokumen persyaratan yang di unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
B. Seleksi Kompetensi Dasar : menggunakan CAT BKN; dan
C. Seleksi Kompetensi Bidang : menggunakan CAT BKN;.
V. SISTEM KELULUSAN
A. Kelulusan seleksi administrasi ditentukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen/berkas lamaran yang telah diunggah (upload);
B. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 321 Tahun 2024;
C. Jumlah peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) paling banyak 3 (tiga) kali dari jumlah kebutuhan (formasi) pada masing-masing Jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD: dan
D. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD dengan bobot 40% dan SKB dengan bobot 60Yo yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomrasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024.
VI. LAIN-LAIN
A. Pengumuman penerimaan dilakukan melalui Website : https://bkpsdm.hsu.go.id mulai tanggal 19 Agustus 2024 sampai dengan 2 September 2024;
B. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat;
C. Jika di kemudian hari peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus, ternyata kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi dan/atan tidak memenuhi persyaratan lainnya, maka status kelulusan yang bersangkutan dapat dibatalkan;
D. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengurnuman kelulusan akhir, diketahui terdapat dokumen palsu atau keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar/menyalahi ketentuan, Panitia seleksi daerah akan menggugurkan kelulusan yang bersangkutan, dan/atau memberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS, dan menuntut ganti rugi atas kerugian Negara yang terjadi akibat ketemngan atau dokumen yang tidak benar tersebut dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu dan atau pemalsuan dokumen;
E. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada pihak/ orang tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;
F. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya;
G. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
H. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di https://bkpsdm.hsu.go.id dan media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara atau https://sscasn.bkn.go.id
I. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS di Kabupaten Hulu Sungai Utara -fahw 2024 dapat menghubungi Whatsapp melalui nomor 0851-7977-9960 pada hari Senin s.d. Kamis pukul 08.30 s.d. 15.30 WITA, Jum'at pukul 08.30 s.d. 10.30 WITA
Download Pengumuman Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2024
Pengumuman lengkap unduh disini
Dasar Hukum Pengadaan CPNS unduh disini
Dokumen Kelengkapan Lamaran unduh disini
Surat Pengusulan Izin mengikuti seleksi CPNS bagi PPPK unduh disini
Pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman dan berpedoman dengan dasar aturan pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024. Mengikuti perkembangan informasi terkait seleksi melalui situs resmi BKPSDM Hulu Sungai Utara https://bkpsdm.hsu.go.id, situs resmi maupun media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Cek PROMO PAKET KAOS&CELANA ANAK MURAH isi 12 dengan harga Rp100.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/2frbBDDKPH?share_channel_code=1
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Menjadi asbab keridhaan Allaah kepada kami.
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Saluran WA tanpa Batas ; (Klik DISINI)