بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
A. Tentang Madrasah Layak Belajar
Madrasah Layak Belajar (selanjutnya disingkat MLB) merupakan bantuan stimulan untuk memacu partisipasi madrasah dan masyarakat untuk melakukan pengembangan madrasah. Bantuan yang diberikan oleh BAZNAS belum cukup memenuhi seluruh kebutuhan yang diajukan oleh madrasah, sehingga diperlukan kontribusi dan partisipasi madrasah dan masyarakat.
Penyediaan renovasi ruang kelas dan sanitasi madrasah bertujuan untuk memenuhi standar minimal proses belajar mengajar pada madrasah sebagaimana diamanatkan oleh Undang- Undang.
Tahun 2024 ini BAZNAS RI memfokuskan program Madrasah Layak Belajar khusus untuk madrasah jenjang ibtidaiyah. Semoga program ini berjalan baik dan tahun berikutnya dapat berkembang ke jenjang madrasah lain maupun kuantitasnya.
Program MLB meliputi:
1) Penggunaan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS dan DSKL) untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana berupa renovasi ruang kelas dan sanitasi madrasah.
2) Memberikan bantuan dana ZIS dan DSKL sebesar Rp25.000.000 (Dua puluh lima juta rupiah) per madrasah yang digunakan untuk merenovasi ruang kelas dan/atau sanitasi madrasah.
3) Renovasi ruang kelas meliputi renovasi fondasi, dinding, atap, plafon, dan lantai.
4) Renovasi sanitasi meliputi toilet dan perlengkapannya, sumber air bersih, dan tempat wudhu.
5) Setiap madrasah penerima manfaat minimal memiliki 50 siswa sebagai penerima manfaat individu.
6) Dana untuk renovasi ruang kelas dan/atau sanitasi akan diberikan langsung kepada madrasah penerima manfaat
B. Tujuan pelaksanaan
Penyediaan renovasi ruang kelas dan sanitasi madrasah bertujuan untuk memenuhi standar minimal proses belajar mengajar pada madrasah sebagaimana diamanatkan oleh Undang- Undang.
C. Jenis Penerima Bantuan
Jenis penerima bantuan terdiri atas bantuan renovasi ruang kelas dan sanitasi Madrasah Ibtidaiyah
D. Sasaran Penerima Bantuan
Sasaran penerima bantuan sebanyak 1.000 Madrasah Ibtidaiyah yang ada di seluruh wilayah Indonesia yang memenuhi kriteria dan persyaratan.
E. Kriteria
Calon penerima bantuan MLB wajib memenuhi kriteria sebagai berikut
1) Berada di wilayah mayoritas miskin.
2) Madrasah swasta
3) Memiliki nomor statistik madrasah (NSM), dan izin operasional
F. Aspek Penilaian
Pemilihan madrasah diprioritaskan berdasarkan penilaian 1) Domisili 2) Legalitas 3) Kondisi siswa 4) Kondisi madrasah dan sarananya 5) Rincian Anggaran Biaya G. Mekanisme Pelaksanaan Bantuan
1. Madrasah hanya dapat memilih salahsatu program antara renovasi ruang kelas atau renovasi sarana sanitasi 2. Madrasah mendaftar program MLB melalui google formulir https://bazn.as/DaftarMLBBAZNAS 3. Madrasah mengunggah proposal sesuai format di google formulir tersebut 5. Proposal terlampir dengan isi mencakup 1) Surat permohonan 2) KTP kepala madrasah 3) Foto halaman depan buku rekening madrasah 4) Rincian Anggaran Biaya (pilih format sesuai yang diajukan) 5) Susunan pengurus madrasah 6) Legalitas madrasah (NSM, Izin operasional) 7) Foto kondisi dan situasi bangunan yang diajukan renovasi 8) Data nama dan alamat siswa madrasah 9) Formulir asesmen mandiri kondisi ruang kelas dan sanitasi (pilih format sesuai yang diajukan) 6. Verifikasi juga dapat melalui SIMSARPRAS (Sistem Informasi Manajemen Sarana dan Prasarana) milik Sub Direktorat Sarana dan Prasarana pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK) Kementerian Agama RI. 7. Seleksi dan verifikasi proposal dilakukan oleh BAZNAS RI sesuai kewenangannya 8. BAZNAS RI melakukan verifikasi kepada madrasah calon penerima manfaat program MLB dengan dapat melibatkan BAZNAS Provinsi atau Kabupaten/ Kota setempat. 9. Madrasah penerima manfaat program MLB ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua BAZNAS RI 10. BAZNAS RI memberikan bimbingan teknis pencairan dan pelaksanaan program kepada madrasah penerima manfaat program MLB. 11. Madrasah penerima manfaat program MLB mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai Rp10.000 sebagai syarat pencairan dana. 12. BAZNAS RI melakukan proses pencairan dana ZIS dan DSKL ke rekening atasnama madrasah penerima manfaat program MLB. 13. Madrasah penerima manfaat program MLB melaksanakan swakelola renovasi sesuai ketentuan 14. BAZNAS RI dapat melalui BAZNAS Provinsi atau Kabupaten/ Kota melakukan monitoring dan evaluasi program MLB 15. Madrasah penerima manfaat program MLB melaporkan hasil pelaksanaan renovasi kepada BAZNAS RI berupa Berita Acara Serah Terima dan foto dokumentasi sesuai format
H. Jangka Waktu Pelaksanaan
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Agenda
Tanggal
Pendaftaran madrasah
9 – 23 September 2024
Seleksi
24 September – 13 Oktober 2024
Penetapan dan
Pengumuman akhir
14 - 18 Oktober 2024
Bimbingan teknis
21 Oktober 2024
Pencairan dana
22 - 24 Oktober 2024
Pelaksanaan renovasi dan
Monitoring
25 Oktober – 25 November 2024
Evaluasi
26 – 30 November 2024
Penyusunan laporan
1 – 26 Desember 2024
I. Ruang Lingkup Standar
Agenda |
Tanggal |
Pendaftaran madrasah |
9 – 23 September 2024 |
Seleksi |
24 September – 13 Oktober 2024 |
Penetapan dan Pengumuman akhir |
14 - 18 Oktober 2024 |
Bimbingan teknis |
21 Oktober 2024 |
Pencairan dana |
22 - 24 Oktober 2024 |
Pelaksanaan renovasi dan Monitoring |
25 Oktober – 25 November 2024 |
Evaluasi |
26 – 30 November 2024 |
Penyusunan laporan |
1 – 26 Desember 2024 |
I. Ruang Lingkup Standar
A) Renovasi ruang
kelas meliputi renovasi fondasi, dinding, atap, plafon, dan lantai.
1. Pekerjaan Pondasi
Pondasi dalam kondisi baik, tidak miring/bergeser, dan
kokoh. Apabila pondasi terlebih dahulu diketahui tidak mampu menyangga struktur
atas bangunan yang tahan gempa maka harus dilakukan perbaikan/ peningkatan
kekuatan pondasi. Hal ini dapat dilakukan dengan menambahan sepatu atau pondasi
beton (Foot plate) pada baigan – bagian tertentu yang diperlukan yaitu pada
setiap bagian struktur kolom.
2. Pekerjaan rangka dan penutup atap Rangka dan penutup atap kondisi baik, tidak keropos,
retak, atau bocor. Bahan yang digunakan adalah kayu yang kuat dan berkualitas
diberi lapisan pelindung hama perusak kayu atau menggunakan beton/ baja ringan.
1. Pekerjaan dinding
Dinding dalam kondisi baik, tidak retak, miring, bolong,
atau mengelupas. Pada dasarnya apapun bahan/ material yang digunakan untuk
pembuatan dinding semaksimal mungkin dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi
pengguna ruang tersebut. Diupayakan dinding dapat meredam suara sehingga tidak
menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu aktivitas pada masing- masing
ruang kelas.
2. Pekerjaan langit- langit (plafon)
Plafon dalam kondisi baik dan kokoh. Rangka dapat
menggunakan kayu yang kuat dan diberi lapisan pelindung hama perusak kayu serta
bagian bawah diketam untuk mendapatkan bidang langit- langit yang datar dan
rata. Penutup plafon dapat menggunakan asbes datar, kayu lapis, atau bahan lain
yang tersedia di lokasi kegiatan.
3. Pekerjaan lantai dan penutup lantai
Penutup
lantai dalam kondisi baik, tidak ada retak/ remuk/ terlepas. Lantai bangunan
yang terletak pada permukaan tanah dilapisi penutup lantai dari keramik. Bagian
dalam ruangan dapat digunakan keramik putih polos sedangkan bagian luar dipilih
keramik dof dengan warna lebih gelap. Pemilihan warna keramik agar dibuat yang
serasi dengan warna cat/ politur sehingga secara keseluruhan dapat menampilkan
sebuah bangunan yang serasi, indah dan menarik. Sebelum dipasang keramik,
bagian bawah harus diberi urugan pasir setebal 10cm dan dipasang rapat beton
atau patahan bata. Pemasangan penutup lantai dilakukan dengan baik sehingga
diperoleh garis nat yang lurus dan permukaan yang rata.
Jika lantai terbuat dari papan kayu, maka pada bagian
bawah lantai harus diberi balik melintang pada sebagai bahan penyangga dengan
jarak yang diperhitungkan cukup kuat menyangga beban lantai dan beban- beban
lain yang ada di atasnya. Pemasangan papan lantai disarankan dilakukan dengan
sambungan alur dan lidah sehingga diperoleh permukaan lantai yang rata dan
papan- papan lantai tersebut tidak baling atau melengkung. Kayu yang digunakan
adalah kayu yang kuat dan berkualitas dengan ketebalan minimal 2cm.
B) Renovasi sanitasi
meliputi toilet serta perlengkapannya dan sumber air bersih.
1. Pekerjaan toilet dan perlengkapannya.
Toilet berfungsi sebagai fasilitas sanitasi untuk tempat
buang air besar dan kecil. Toilet harus memenuhi ketentuan
a) sesuai dengan rasio jumlah warga satuan pendidikan.
Madrasah
Laki- laki
Perempuan
Ibtidaiyah
1:60
1:50
b) Luas minimum per unit toilet adalah 2m2
c) Toilet harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah
dibersihkan
a) Toilet memiliki kloset jongkok dengan leher angsa/ toilet duduk,
gayung, gantungan pakaian, dan tempat sampah.
b) Berfungsi dengan baik dan bersih
c) Terletak dalam area yang mudah dijangkau dan aman
d) Sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas (pegangan.susuran
tangan, jalan landai, pintu geser, dan lain lain menuju dan di dalam toilet)
e) Spesifikasi contoh toilet madrasah
No
Komponen Bangunan
Keterangan
1
Pondasi
Batu kali
2
Dinding
Pasangan bata + keramik 1,7m
3
Penutup lantai
Keramik
4
Penutup dan rangka atap
Genteng metal, baja ringan C.75
5
Pelat atap area tangki air
Beton bertulang
6
Penutup dan rangka plafon
GRC dan kayu
7
Closet, urinal, wastafel
Amstad atau INA
2. Pekerjaan sumber air bersih
Sumber air bersih madrasah diupayakan dari Ledeng/PAM,
Pompa, Sumur terlindungi, atau Mata air terlindungi.
a) Berikut mekanisme penyediaan dan distribusi air bersih
a)
No
Komponen Bangunan
Keterangan
1
Pompa sumur air
Pompa 1: Total head min. 60m
Pompa 2: Total head min 20m
2
Bak filter
Beton bertulang dan pasangan bata
3
Bak penampung
Beton bertulang dan pasangan bata
4
Tangki air/ tangki distribusi
Fiber/ Alumunium/ Beton bertulang
5
Menara air
Besi siku L 50.50.5 / beton bertulang
6
Kontril penampung air
Bak penampung: sistem pelampung
Tangki air/distribusi: Sistem elektrik
7
Keran, valve, stop keran, dll
Standar SNI
8
Pipa air
PVC atau pipa besi (SNI)
C) Pendanaan dan Mekanisme Pencairan
Jenis dana yang digunakan adalah Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS DSKL) Mekanisme pencairan anggaran dana program MLB kepada madrasah penerima manfaat dilakukan sekaligus dalam satu tahap 100% dengan syarat mengirimkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani kepala madrasah penerima manfaat diatas materai Rp10.000 BAZNAS RI tidak memungut pajak pada saat pemberian bantuan kepada lembaga penerima bantuan pemerintah. Pemungutan pajak adalah tanggungjawab lembaga penerima bantuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
D) Monitoring dan Pelaporan 1. Monitoring 1) Monitoring dan Evaluasi (Monev) dilakukan untuk menjamin dana bantuan program MLB telah diterima dan dimanfaatkan dengan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat guna. Selain itu, Monev dilaksanakan untuk memperoleh informasi atas imlementasi program MLB berjalan secara optimal. Monev juga dimaksudkan sebagai bahan pengambilan kebijakan dalam pengembangan sarana prasarana madrasah dimasa yang akan datang 2) Monev dilaksanakan oleh BAZNAS RI atau BAZNAS Provinsi atau BAZNAS Kabupaten/ Kota sebagai upaya kontrol mutu sehingga bantuan program MLB berjalan secara transparan dan akuntabel. 2. Laporan Pertanggungjawaban 1) Madrasah penerima manfaat program MLB wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada BAZNAS RI setelah pekerjaan selesai dengan melampirkan hal- hal sebagai berikut:
i. Berita Acara Serah Terima (BAST) pekerjaan yang telah ditandatangani oleh kepala madrasah diatas materai Rp10.000 ii. Foto sebelum, progres, dan sesudah pekerjaan renovasi dilakukan 2) Laporan asli/ hardcopy di simpan oleh masing- masing madrasah penerima manfaat program MLB 3) Laporan salinan/ softfile dikirim ke BAZNAS RI 4) Waktu penyampaian laporan selambat- lambatnya 7 (tujuh) hari kalender setelah penyelesaian renovasi
E) Penutup Petunjuk teknis bantuan MLB diharapkan dapat dijadikan acuan oleh seluruh pemangku kepentingan, khususnya madrasah penerima manfaat pada tahun 2024 dengan baik. Diharapkan kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam bantuan ini, baik langsung maupun tidak langsung diwajibkan terlebih dahulu memahami isi petunjuk teknis ini, dengan demikian kekeliruan dan kesalahan prosedur selama pelaksanaan dapat dihindarkan. Semoga Allah SWT meridlai segala ikhtiar untuk mengembangkan dan memajukan madrasah, salahsatunya dengan terpenuhinya Standar Pelayanan minimal dibidang sarana prasarana. Hal- hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis ini akan disempurnakan dan diatur kemudian.
A) Renovasi ruang
kelas meliputi renovasi fondasi, dinding, atap, plafon, dan lantai.
1. Pekerjaan Pondasi
Pondasi dalam kondisi baik, tidak miring/bergeser, dan
kokoh. Apabila pondasi terlebih dahulu diketahui tidak mampu menyangga struktur
atas bangunan yang tahan gempa maka harus dilakukan perbaikan/ peningkatan
kekuatan pondasi. Hal ini dapat dilakukan dengan menambahan sepatu atau pondasi
beton (Foot plate) pada baigan – bagian tertentu yang diperlukan yaitu pada
setiap bagian struktur kolom.
2. Pekerjaan rangka dan penutup atap
1. Pekerjaan dinding
Dinding dalam kondisi baik, tidak retak, miring, bolong,
atau mengelupas. Pada dasarnya apapun bahan/ material yang digunakan untuk
pembuatan dinding semaksimal mungkin dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi
pengguna ruang tersebut. Diupayakan dinding dapat meredam suara sehingga tidak
menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu aktivitas pada masing- masing
ruang kelas.
2. Pekerjaan langit- langit (plafon)
Plafon dalam kondisi baik dan kokoh. Rangka dapat
menggunakan kayu yang kuat dan diberi lapisan pelindung hama perusak kayu serta
bagian bawah diketam untuk mendapatkan bidang langit- langit yang datar dan
rata. Penutup plafon dapat menggunakan asbes datar, kayu lapis, atau bahan lain
yang tersedia di lokasi kegiatan.
3. Pekerjaan lantai dan penutup lantai
Penutup
lantai dalam kondisi baik, tidak ada retak/ remuk/ terlepas. Lantai bangunan
yang terletak pada permukaan tanah dilapisi penutup lantai dari keramik. Bagian
dalam ruangan dapat digunakan keramik putih polos sedangkan bagian luar dipilih
keramik dof dengan warna lebih gelap. Pemilihan warna keramik agar dibuat yang
serasi dengan warna cat/ politur sehingga secara keseluruhan dapat menampilkan
sebuah bangunan yang serasi, indah dan menarik. Sebelum dipasang keramik,
bagian bawah harus diberi urugan pasir setebal 10cm dan dipasang rapat beton
atau patahan bata. Pemasangan penutup lantai dilakukan dengan baik sehingga
diperoleh garis nat yang lurus dan permukaan yang rata.
Jika lantai terbuat dari papan kayu, maka pada bagian bawah lantai harus diberi balik melintang pada sebagai bahan penyangga dengan jarak yang diperhitungkan cukup kuat menyangga beban lantai dan beban- beban lain yang ada di atasnya. Pemasangan papan lantai disarankan dilakukan dengan sambungan alur dan lidah sehingga diperoleh permukaan lantai yang rata dan papan- papan lantai tersebut tidak baling atau melengkung. Kayu yang digunakan adalah kayu yang kuat dan berkualitas dengan ketebalan minimal 2cm.
B) Renovasi sanitasi
meliputi toilet serta perlengkapannya dan sumber air bersih.
1. Pekerjaan toilet dan perlengkapannya.
Toilet berfungsi sebagai fasilitas sanitasi untuk tempat
buang air besar dan kecil. Toilet harus memenuhi ketentuan
a) sesuai dengan rasio jumlah warga satuan pendidikan.
Madrasah |
Laki- laki |
Perempuan |
Ibtidaiyah |
1:60 |
1:50 |
b) Luas minimum per unit toilet adalah 2m2
c) Toilet harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah
dibersihkan
a) Toilet memiliki kloset jongkok dengan leher angsa/ toilet duduk,
gayung, gantungan pakaian, dan tempat sampah.
b) Berfungsi dengan baik dan bersih
c) Terletak dalam area yang mudah dijangkau dan aman
d) Sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas (pegangan.susuran
tangan, jalan landai, pintu geser, dan lain lain menuju dan di dalam toilet)
e) Spesifikasi contoh toilet madrasah
No |
Komponen Bangunan |
Keterangan |
1 |
Pondasi |
Batu kali |
2 |
Dinding |
Pasangan bata + keramik 1,7m |
3 |
Penutup lantai |
Keramik |
4 |
Penutup dan rangka atap |
Genteng metal, baja ringan C.75 |
5 |
Pelat atap area tangki air |
Beton bertulang |
6 |
Penutup dan rangka plafon |
GRC dan kayu |
7 |
Closet, urinal, wastafel |
Amstad atau INA |
2. Pekerjaan sumber air bersih
Sumber air bersih madrasah diupayakan dari Ledeng/PAM,
Pompa, Sumur terlindungi, atau Mata air terlindungi.
a) Berikut mekanisme penyediaan dan distribusi air bersih
a)
No |
Komponen Bangunan |
Keterangan |
1 |
Pompa sumur air |
Pompa 1: Total head min. 60m Pompa 2: Total head min 20m |
2 |
Bak filter |
Beton bertulang dan pasangan bata |
3 |
Bak penampung |
Beton bertulang dan pasangan bata |
4 |
Tangki air/ tangki distribusi |
Fiber/ Alumunium/ Beton bertulang |
5 |
Menara air |
Besi siku L 50.50.5 / beton bertulang |
6 |
Kontril penampung air |
Bak penampung: sistem pelampung Tangki air/distribusi: Sistem elektrik |
7 |
Keran, valve, stop keran, dll |
Standar SNI |
8 |
Pipa air |
PVC atau pipa besi (SNI) |
Download Petunjuk Teknis Madrasah Layak Belajar BAZNAS RI
Untuk mengunduh file diatas silakn klik dibawah ini;
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Petunjuk Teknis Madrasah Layak Belajar BAZNAS RI", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Menjadi asbab keridhaan Allaah kepada kami.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Saluran WA tanpa Batas ; (Klik DISINI)