السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

PINTAR adalah platform pembelajaran resmi dan bersertifikat Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pembelajaran di PINTAR berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak menggunakan Zoom atau media tatap muka lainnya.

Untuk mengikuti pembelajaran, peserta wajib mendaftar dan melakukan pembelajaran sampai selesai secara mandiri. Pembelajaran di PINTAR dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pembelajaran.


Sebelum daftar pelatihan, bagi yang belum punya akun silakan daftar dulu dengan mengikuti langkah-langkah BUAT AKUN DISINI.


Persyaratan

1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag 

2. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua

3. Syarat Jenis Kelamin : Semua

4. Syarat Pendidikan Umum : Semua


PELATIHAN PINTAR KEMENAG    


Kunci Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar : 10 - 12 September 2024, Pelaksanaan : 13 - 17 September 2024.


1. Pelatihan Inklusi pada Madrasah/Sekolah - Angkatan III https://bit.ly/43F1Iwn

2. Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) - Angkatan VII https://bit.ly/kunci-ptk

3. Pelatihan Multimedia Pembelajaran - Angkatan III https://bit.ly/kunci-pelatihan-multimedia

4. Pelatihan Lesson Study di Era Digital - Angkatan IV https://bit.ly/3wUPQK9

5. Pelatihan Pelayanan Publik - Angkatan II https://bit.ly/3YzTqVY

6. Pelatihan Web-Based Pengelolaan Pembelajaran - Angkatan III https://bit.ly/kunci-web-based

7. Pelatihan Literasi : Pembelajaran Terdiferensiasi: Membaca Bersama dan Membaca Terbimbing untuk Kelas Awal - Angkatan V  https://bit.ly/4cQ9aZN

8. Pelatihan Deteksi Dini: Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik - Angkatan III https://bit.ly/49KtQjE


KUNCI JAWABAN PELATIHAN PINTAR KEMENAG BULAN SEPTEMBER PERIODE KE-2


1. Pelatihan Inklusi pada Madrasah/Sekolah - Angkatan III

PELATIHAN PENDIDIKAN INKLUSIF PADA MADRASAH

 

  • LATAR BELAKANG

 

Sebuah pandangan universal tentang hak azasi manusia menyatakan bahwa setiap manusia mempunyai hak untuk hidup layak, hak pendidikan, hak kesehatan, dan hak pekerjaan. Oleh karena itu kehadiran negara untuk memastikan bahwa semua anak memiliki akses terhadap pendidikan yang terjangkau, efektif, relevan dan tepat merupakan wujud dari kewajiban. 

 

Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 10 disebutkan bahwa hak pendidikan untuk penyandang disabilitas meliputi: hak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan secara inklusif dan khusus; mempunyai kesamaan kesempatan untuk menjadi pendidik atau tenaga kependidikan pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan; mempunyai kesamaan kesempatan sebagai penyelenggara pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan; dan mendapatkan akomodasi yang layak sebagai peserta didik. Selanjutnya menurut Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas Pasal 3 disebutkan bahwa fasilitas penyediaan akomodasi yang layak dilakukan paling sedikit melalui: penyediaan dukungan anggaran dan/atau bantuan pendanaan; penyediaan sarana dan prasarana; penyiapan dan penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan; dan penyediaan kurikulum.

 

Dukungan Kementerian Agama dalam memberikan hak-hak pendidikan bagi peserta didik penyandang disabilitas, tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2015 pada pasal 14, 16 dan 18 disebutkan bahwa MI, MTs, MA atau MAK wajib menyediakan akses bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Statemen ini jelas mengandung sebuah konsekuensi bahwa seharusnya semua madrasah di negeri ini tidak boleh menolak dan harus memberikan layanan Pendidikan yang bermutu bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Dalam memperkuat dukungan pemberian fasilitasi akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas tersebut Kementerian Agama telah mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 604 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penetapan Madrasah Inklusif, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 784 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaran Pendidikan Inklusif pada Madrasah serta Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3533 Tahun 2023 tentang Roadmap Pengembangan Pendidikan Islam Inklusif Tahun 2023 – 2026.

 

Dengan mewujudkan layanan pendidikan inklusif dan pemenuhan hak peserta didik berkebutuhan khusus untuk dapat diterima pada pendidikan di madrasah regular berarti kita telah memberikan kesempatan pembelajaran yang bermakna kepada semua peserta didik. Kendala masih sulitnya membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menghapus stigma dan diskriminasi terhadap peserta didik penyandang disabilitas adalah bagian dari dinamika menuju layanan pendidikan yang inklusif dan harus terus kita dorong dan kampanyekan dalam setiap waktu dan kesempatan yang ada. 

 

Atas dasar pemikiran tersebut, Direktorat Pendidikan Islam, Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusdiklat Tenaga Teknis dan Pendidikan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI menyelenggarakan Pelatihan Pendidikan Inklusif pada Madrasah. Kegiatan ini akan dilaksaksanakan dengan moda Blended melalui Pelatihan MOOC dan Tatap Muka(bagi peserta terpilih). Diharapkan, melalui pelatihan ini, motivasi dan kompetensi pendidik madrasah dapat ditingkatkan dalam memberikan bekal mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu dan inklusif tanpa diskriminatif bagi semua peserta didik termasuk peserta didik berkebutuhan khusus.

 

Tujuan pelatihan ini adalah:

  1. Membangun kesadaran dalam memberikan fasilitas akomodasi yang layak bagi peserta didik berkebutuhan khusus pada madrasah.
  2. Membangun ekosistem layanan pendidikan yang inklusif bagi seluruh stakeholder pendidikan madrasah.
  3. Meningkatkan kapasitas Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dalam memberikan layanan pendidikan yang inklusif di madrasah yang meliputi;

- Perubahan paradigma Pendidikan Islam Inklusif 

- Pemahaman konsep, landasan, prinsip penyelenggaraan pendidikan inklusif & aksesibilitas dan lingkungan inklusif

- Praktik Identifikasi, asesmen, profil PDBK dan Program Pendidikan Individual (PPI)

- Praktik Pembelajaran Akomodatif dalam setting kelas inklusif

- Praktik Program Kebutuhan Khusus bagi PDBK pada madrasah 

- Rancangan Program Pasca Madrasah bagi PDBK pada madrasah

- Praktik Pengelolaan dan Pengambangan Madrasah Inklusif

- Pemahaman monitoring, evaluasi dan sistem penjaminan mutu madrasah inklusif.

 

Sasaran Peserta : 

  1. Guru dan Tenaga Kependidikan madrasah;
  2. Peserta didik pada madrasah,
  3. Mahasiswa Program MBKM - SIB, dan
  4. Masyarakat umum.


MATERI :



>>> LINK PELATIHAN DISINI <<<
Untuk Kunci Jawabannya silakan lihat  DISINI 







Cek KUROSHIRO - Setelan Baju Anak Laki Laki 1-9 Tahun Kostum Panjang Superhero Kaos Kuroshiro dengan harga Rp43.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/3fkwnoslAV?share_channel_code=1

Lanjut ke halaman 2 :

Hal. 2

2. Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) - Angkatan VII

Pada pelatihan ini peserta akan mempelajari :

  1. Konsep Penelitian Tindakan Kelas
  2. Pengayaan Konsep Penelitian Tindakan Kelas
  3. Langkah-Langkah Penelitian Tindakan Kelas
  4. Merancang Penelitian Tindakan Kelas
  5. Pengayaan Merancang Penelitian Tindakan Kelas
  6. Perbaikan dalam Pembelajaran Penelitian Tindakan Kelas
  7. Menganalisis dan Menginterpretasikan Data serta Menindaklanjuti PTK
  8. Laporan Hasil Penelitian Tindakan Kelas

MATERI :


 



Untuk Kunci Jawabannya silakan lihat  DISINI 





Cek KUROSHIRO - Setelan Baju Anak Laki Laki 1-9 Tahun Kostum Panjang Superhero Kaos Kuroshiro dengan harga Rp43.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/3fkwnoslAV?share_channel_code=1

Lanjut ke halaman 3 :

Hal. 3

3. Pelatihan Multimedia Pembelajaran - Angkatan III


Dalam pelatihan ini peserta akan mempelajari :

  1. Pemanfaatan Aplikasi Pengolah Kata dan Data
  2. Pembuatan Video Pembelajaran dengan Aplikasi Kinemaster
  3. Pembuatan Video Pembelajaran dengan Aplikasi CapCut 
  4. Pembuatan Media Pembelajaran Berbasis AplikasI Canva
  5. Pembuatan Presentasi Multimedia
  6. Pemanfaatan Screen Recorder dan OBS
  7. Pembuatan Blog sebagai Portofolio Pembelajaran

 

MATERI :



Untuk Kunci Jawabannya silakan lihat  DISINI 







Cek KUROSHIRO - Setelan Baju Anak Laki Laki 1-9 Tahun Kostum Panjang Superhero Kaos Kuroshiro dengan harga Rp43.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/3fkwnoslAV?share_channel_code=1

Lanjut ke halaman 4 :

Hal. 4


4. Pelatihan Numerasi: Pemanfaatan Tools Online untuk Pembelajaran Aktif - Angkatan V

Dipelatihan ini peserta akan mempelajari : 

  1. Konsep Lesson Study for Learning Community
  2. Strategi, Pendekatan Model, dan Media Pembelajaran dalam Lesson Study
  3. Penyusunan Plan dalam Lesson Study
  4. Penyusunan Laporan Lesson Study


MATERI :

 


>>> LINK PELATIHAN DISINI <<<

Untuk Kunci Jawabannya silakan lihat  DISINI 






Cek KUROSHIRO - Setelan Baju Anak Laki Laki 1-9 Tahun Kostum Panjang Superhero Kaos Kuroshiro dengan harga Rp43.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/3fkwnoslAV?share_channel_code=1

Lanjut ke halaman 5 :

Hal. 5


5. Pelatihan Pelayanan Publik - Angkatan II

Informasi Umum

NAMA PELATIHAN : Pelatihan Teknis Pelayanan Publik

 

Kompetensi Teknis  :  Peserta mampu memperjelas konsep dan kebijakan pelayanan publik, mendesain pelayanan publik, mengimplementasikan standar pelayanan dan pengawasan pelayanan publik, mengelola pengaduan masyarakat, dan mengevaluasi indeks kepuasan masyarakat.

 

Sasaran Pelatihan : ASN/Pegawai Kementerian Agama

 

Tujuan Pelatihan : Sebagai Panduan dan Acuan dalam Peningkatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kementerian Agama

 

Latar belakang Pelatihan : Pelayanan publik yang berkualitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pelatihan yang baik dapat membantu pegawai negeri memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas mereka. Dunia yang terus berkembang dan begitu juga kebutuhan masyarakat, maka itu pelatihan yang berkelanjutan memastikan bahwa pegawai negeri memiliki kompetensi yang diperlukan untuk mengatasi tantangan baru dan beradaptasi dengan perubahan. 

 

Mengapa harus ikuti pelatihan ini : Menguatkan fungsi ASN sebagai Pelayan Publik, dan upaya mewujudkan Good Governance melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada publik/masyarakat.


MATERI :

  
>>> LINK PELATIHAN DISINI <<<

Untuk Kunci Jawabannya silakan lihat  DISINI 






Cek KUROSHIRO - Setelan Baju Anak Laki Laki 1-9 Tahun Kostum Panjang Superhero Kaos Kuroshiro dengan harga Rp43.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/3fkwnoslAV?share_channel_code=1
Lanjut ke halaman 6 :

Hal. 6

6. Pelatihan Web-Based Pengelolaan Pembelajaran - Angkatan III

Informasi Umum

Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

 

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.


Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

 

Pada pelatihan ini peserta akan mempelajari :

1. Pemanfaatan Google Classroom sebagai Kelas Maya

2. Desain Formulir Online Google Form

3. Penggunaan Google Sites sebagai Web Blog

4. Pemanfaatan Google Drive sebagai Media Penyimpanan

5. Penggunaan Mentimeter dalam Pembelajaran

6. Penggunaan Nearpod dalam Pembelajaran


MATERI :

>>> LINK PELATIHAN DISINI <<<

Untuk Kunci Jawabannya silakan lihat  DISINI 






Cek KUROSHIRO - Setelan Baju Anak Laki Laki 1-9 Tahun Kostum Panjang Superhero Kaos Kuroshiro dengan harga Rp43.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/3fkwnoslAV?share_channel_code=1


Lanjut ke halaman 7 :

Hal. 7


7. Pelatihan Literasi : Pembelajaran Terdiferensiasi: Membaca Bersama dan Membaca Terbimbing untuk Kelas Awal - Angkatan V

Informasi Umum

Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama. Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari. 

 

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.


Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

 

Pada pelatihan ini peserta akan mempelajari :

- Strategi belajar membaca di kelas awal
- Pengelolaan kelas dalam kegiatan membaca bersama
- Penerapan kegiatan terdiferensiasi dalam kegiatan membaca terbimbing
- Pengelolaan kelas dalam kegiatan membaca terbimbing
- Buku Berjenjang

 

MATERI :



>>> LINK PELATIHAN DISINI <<<

Untuk Kunci Jawabannya silakan lihat  DISINI 






Cek KUROSHIRO - Setelan Baju Anak Laki Laki 1-9 Tahun Kostum Panjang Superhero Kaos Kuroshiro dengan harga Rp43.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/3fkwnoslAV?share_channel_code=1 


Lanjut ke halaman 8 :

Hal. 8


8. Pelatihan Deteksi Dini: Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik - Angkatan I

Informasi Umum

Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

 

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.


Peserta diharapkan mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

 

DETAIL PELATIHAN :

NAMA MODUL :  METODOLOGI DETEKSI DINI KONFLIK

 

Sasaran

Penyuluh agama, dosen, Karyawan Kementerian Agama

Tujuan

Meningkatkan kapasitas pegawai Kementerian Agama, baik dari level penyuluh, dosen PTKN dan seluruh staf dan karyawan Kementerian Agama untuk menjalankan amanah UU No.7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, terutama dalam fungsinya membangun sistem Deteksi Dini untuk mencegah terjadinya konflik sosial berbasis keagamaan.  

 

Latar Belakang

Kementerian Agama diberikan amanah oleh Undang-Undang No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan PP No.2 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.2 Tahun 2012 untuk melakukan serangkaian kerja pencegahan konflik sosial. Untuk itu, dibutuhkan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kepegawaian agar lebih sensitif dan lebih peka terhadap kondisi sosial keagamaan masyarakat di tempat mereka berada. Salah satu rangkaian kerja tersebut adalah membangun sistem deteksi dini (Early Warning System). 

Penyusunan Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Religiosity Index berangkat dari landasan pemikiran tersebut. Sesuai dengan arahan PP No.7 Tahun 2012, Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini konflik meliputi:

  1. penelitian dan pemetaan wilayah potensi Konflik dan/atau daerah Konflik;
  2. Penyampaian data dan informasi mengenai Konflik secara cepat dan akurat;
  3. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;
  4. Peningkatan dan pemanfaatan modal sosial; dan
  5. Penguatan dan pemanfaatan fungsi intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelatihan ini menjadi bagian dari pelaksanaan salah satu kegiatan Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini pada poin C yaitu Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. 

 

Kompetensi Teknis Pelatihan 

Pelatihan akan melalui 10 seksi pelatihan Sistem Deteksi Dini Religiosity Index. Pelatihan tersebut terdiri dari video pemaparan materi, ujian di setiap seksi pelatihan, modul dan materi presentasi untuk bahan bacaan.

 

Kurikulum/Struktur Program Deteksi Dini

Pada tahap kedua ini, peserta akan dibekali pemahaman lebih lanjut mengenai Dimensi dan Indikator pembangun Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial, bagaimana memilah secara teknis informasi yang tersebar mengenai konflik tersebut, memilah fakta dan norma terkait konflik, analisa pemangku kepentingan dan jejaringnya, dan bagaimana memitigasi konflik. Berikut di bawah ini struktur kurikulum Modul 2.

  1. Dimensi dan Indikator Konflik Sosial
  2. Skema Analisis Konteks Konflik Sosial
  3. Analisis Kualitas Informasi Konflik
  4. Analisis Fakta dan Norma Konflik
  5. Analisis Pemetaan Risiko Konflik
  6. Analisis Pemangku Kepentingan Konflik
  7. Analisis Jejaring Pemangku Kepentingan Konflik
  8. Analisis Negosiasi Konflik
  9. Analisis Posisi, Kepentingan dan Nilai
  10. Analisis Ruang Bersama dalam Konflik

MATERI :


>>> LINK PELATIHAN DISINI <<<

Untuk Kunci Jawabannya silakan lihat  DISINI 





Cek KUROSHIRO - Setelan Baju Anak Laki Laki 1-9 Tahun Kostum Panjang Superhero Kaos Kuroshiro dengan harga Rp43.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/3fkwnoslAV?share_channel_code=1

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Kumpulan Kunci Jawaban Pelatihan Pintar Kemenag Periode Daftar : 10 - 12 September 2024, Pelaksanaan : 13 - 17 September 2024", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Menjadi asbab keridhaan Allaah kepada kami.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Saluran WA tanpa Batas ; (Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape