Breaking News

05 Oktober 2024

Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara

 hanapibani.com

Rakor pembanguna madrasah di IKN

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Jakarta  --- Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, bersama Otorita Ibu Kota Negara (IKN) bersiap membangun Madrasah Terpadu di IKN. Lembaga pendidikan Islam ini direncang mengintegrasikan jenjang pendidikan Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) dalam satu kompleks dengan fasilitas lengkap.

Madrasah Terpadu mengusung konsep inovatif yang menyatukan seluruh jenjang pendidikan dalam satu kompleks. Pembangunan ini juga akan dilengkapi dengan masjid terpadu, yang menyatukan fungsi ibadah dan pendidikan, serta sarana olahraga modern yang dirancang untuk berbagai kegiatan fisik siswa. Tujuan utama dari konsep ini adalah membentuk karakter Islami dan menghasilkan lulusan unggul yang siap berkontribusi bagi bangsa.

Hadir dalam rapat koordinasi ini, Direktur KSKK Madrasah Muchamad Sidik Sisdiyanto, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama, Papay Supriatna, Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur, Sabransyah, Kasubbag Tata Usaha Direktorat KSKK Madrasah, Muh. Khoirul Rifa’i, serta Winuhoro Hanum Bhawono, Kasubtim pada Subdit Sarana Prasarana Direktorat KSKK Madrasah. Sementara itu, dari pihak Otorita IKN, hadir Direktur Pelayanan Dasar Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Suwito beserta tim.

Muchamad Sidik Sisdiyanto menyampaikan bahwa proses perizinan awal akan menggunakan afiliasi dengan madrasah terdekat, seperti RA Perwanida Provinsi serta beberapa MTsN dan MAN di sekitar lokasi pembangunan. Madrasah Terpadu ini ditargetkan mulai beroperasi penuh pada 2026, dengan pertumbuhan kapasitas maksimal diproyeksikan tercapai pada 2032.

“Pembangunan Madrasah Terpadu ini akan dilakukan di wilayah Ibu Kota Negara (IKN), dan pemilihan lokasi ini diharapkan memberikan akses pendidikan yang mudah bagi masyarakat IKN dan sekitarnya,” jelas Sidik.

Pendidikan madrasah dengan konsep terpadu di IKN diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan Islam di Indonesia. Tidak hanya membentuk siswa dengan karakter Islami yang kuat, madrasah ini juga diharapkan menjadi model bagi pengembangan pendidikan Islam di masa depan.

Madrasah Terpadu ini dirancang untuk menampung 15 siswa per rombongan belajar (rombel) di jenjang RA, 28 siswa per rombel di jenjang MI, serta 24 siswa per rombel untuk jenjang MTs dan MA. Dalam proyeksi selama enam tahun, jumlah peserta didik di tiap jenjang akan bertambah secara signifikan, dengan total kapasitas mencapai 1.626 siswa pada tahun 2032.

“Pembangunan ini merupakan langkah besar dalam mendukung visi pendidikan berkelanjutan di IKN, yang tidak hanya mencetak generasi cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan fisik,” tutup Sidik. 


Cek SIAPKIRIM! BUKU DRILLING TEMBUS CPNS 2024 PING LIE x FANDI AP / BUKU CPNS 2024 UPDATE SOAL PENALARAN dengan harga Rp135.750. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/7AKsCDN3Wd?share_channel_code=1

Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara"semoga bermanfa'at.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Menjadi asbab keridhaan Allaah kepada kami.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Saluran WA tanpa Batas ; (Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape


Baca selengkapnya ...

04 Oktober 2024

Viral Nama Produk 'Tuak, Beer, Wine' Dapat Sertifikat Halal, BPJPH: Produk Dipastikan Halal, Persoalan pada Kesepakatan Penamaan

 

hanapibani.com

Kepala BPJPH M Aqil Irham (jaz abu-abu) bersama jejarannya dan Kepala Biro HDI

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Jakarta  --- Baru-baru ini beredar video berisi adanya produk dengan nama "tuyul", "tuak", "beer", dan "wine" yang mendapat sertifikat halal. Terkait kejadian tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan beberapa hal.

“Pertama harus kami jelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan penamaan produk, dan bukan soal kehalalan produknya. Artinya masyarakat tidak perlu ragu bahwa produk yang telah bersertifikat halal terjamin kehalalannya. Karena telah melalui proses sertifikasi halal dan mendapatkan ketetapan halal dari Komisi Fatwa MUI atau Komite Fatwa Produk Halal sesuai mekanisme yang berlaku.” kata Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanudin, di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

“Yang kedua, penamaan produk halal sebetulnya sudah diatur oleh regulasi melalui SNI 99004:2021 tentang persyaratan umum pangan halal. Juga, Fatwa MUI Nomor 44 tahun 2020 tentang Penggunaan Nama, Bentuk dan Kemasan Produk yang Tidak Dapat Disertifikasi Halal.” sambungnya.

Peraturan tersebut menegaskan bahwa pelaku usaha tidak dapat mengajukan pendaftaran sertifikasi halal terhadap produk dengan nama produk yang bertentangan dengan syariat Islam atau bertentangan dengan etika dan kepatutan yang berlaku dan berkembang di masyarakat.

“Namun pada kenyataannya masih ada nama-nama produk tersebut mendapatkan sertifikat halal, baik yang ketetapan halalnya dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI maupun Komite Fatwa Produk Halal. Hal ini terjadi karena masing-masing memiliki pendapat yang berbeda-beda terkait penamaan produk. Hal ini dibuktikan dengan data kami di Sihalal. ” lanjutnya menjelaskan.

Contohnya, produk dengan nama menggunakan kata “wine” yang sertifikat halalnya diterbitkan berdasarkan ketetapan halal dari Komisi Fatwa MUI berjumlah 61 produk, dan 53 produk sertifikat halalnya diterbitkan berdasarkan penetapan halal dari Komite Fatwa. Contoh yang lain, produk dengan nama menggunakan kata “beer” yang sertifikat halalnya diterbitkan berdasarkan ketetapan halal dari Komisi Fatwa MUI berjumlah 8 produk. Dan 14 produk sertifikat halalnya diterbitkan berdasarkan penetapan halal dari Komite Fatwa.

“Perlu kami sampaikan juga untuk produk-produk dengan nama menggunakan kedua kata tersebut yang ketetapan halalnya dari Komisi Fatwa MUI adalah produk yang telah melalui pemeriksaan dan/atau pengujian oleh LPH, dengan jumlah terbanyak berasal dari LPH LPPOM sebanyak 32 produk. Selebihnya berasal dari lembaga yang lain.” jelas Mamat.

Data tersebut, lanjutnya, mencerminkan fakta adanya perbedaan pendapat di antara ulama mengenai penamaan produk dalam proses sertifikasi halal. Perbedaan itupun sebatas soal diperbolehkan atau tidaknya penggunaan nama-nama itu saja, tetapi tidak terkait dengan aspek kehalalan zat dan prosesnya yang memang telah dipastikan halal.

Kondisi ini, menurut Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH, Dzikro, masih dalam ruang lingkup proses penyelenggaraan layanan sertifikasi halal yang berdasarkan perintah Undang-undang pelaksanaannya dilakukan oleh ekosistem layanan yang luas dan melibatkan banyak aktor.

“Untuk itu, BPJPH mengajak semua pihak untuk duduk bersama, berdiskusi dan menyamakan persepsi, agar tidak timbul kegaduhan di tengah masyarakat terkait nama-nama produk. Sehingga masyarakat tidak ragu untuk mengonsumsi produk-produk bersertifikat halal karena telah terjamin kehalalannya.” tegas Dzikro.

BPJPH juga mengimbau dan mengingatkan kembali seluruh pihak tentang kewajiban sertifikasi halal tahap pertama yang akan berlaku setelah 17 Oktober 2024, khususnya untuk produk makanan dan minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan.

“Alangkah baiknya, saat ini energi seluruh stakeholder Jaminan Produk Halal bersama masyarakat dan pelaku usaha digunakan untuk menyukseskan kewajiban sertifikat halal yang sudah semakin dekat.” pungkasnya. 


Cek SIAPKIRIM! BUKU DRILLING TEMBUS CPNS 2024 PING LIE x FANDI AP / BUKU CPNS 2024 UPDATE SOAL PENALARAN dengan harga Rp135.750. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/7AKsCDN3Wd?share_channel_code=1

Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Viral Nama Produk 'Tuak, Beer, Wine' Dapat Sertifikat Halal, BPJPH: Produk Dipastikan Halal, Persoalan pada Kesepakatan Penamaan"semoga bermanfa'at.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Menjadi asbab keridhaan Allaah kepada kami.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Saluran WA tanpa Batas ; (Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape


Baca selengkapnya ...

Download Buku Keabsahan Nasab Ba'alawi

hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Sudah maklum bahwa pembahasan tentang nasab merupakan tema yang sangat asing bagi kita dan bagi kebanyakan orang. Selama ini kita juga tidak pernah termotivasi untuk mempelajari nasab siapa pun, kecuali sedikit tentang nasab Baginda Nabi Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam yang dijadikan bahan hafalan waktu kita duduk di bangku Ibtidaiyah. Lagi pula, guru-guru kita senantiasa mengajarkan untuk tidak mengukur kemuliaan dengan nasab, melainkan dengan ilmu, amal saleh, dan akhlak mulia.

Di samping itu, keberadaan ahli nasab (nassabah) sangat langka. Tidak seperti ahli fikih, misalnya. Bahkan hingga saat ini kita tidak mengetahui adanya pesantren yang mengajarkan kitab nasab tertentu, juga tidak ada perguruan tinggi yang menjadikan ilmu nasab sebagai salah satu program studi mereka. Agaknya, keilmuan tentang nasab ini hanya digeluti oleh beberapa unsur ahli yang terafiliasi dengan sejumlah Naqabah Ansâb (lembaga pencatat nasab) yang berada di beberapa negara.

Itulah sebabnya ketika beberapa tahun belakangan ini muncul syubhat (opini sesat) yang membatalkan keabsahan nasab Ba ‘Alawi, kebanyakan orang tergilas oleh gelombang opini itu, sehingga sebagian dari mereka kebingungan tanpa mengetahui arah yang benar, sebagian lagi terseret pada kubu-kubu yang berbeda bukan karena mengetahui ilmunya, namun lebih karena mengikuti tokoh panutannya.

Tidak hanya itu, sebagian tokoh yang dianggap alim sekalipun ada yang terbawa arus ikut menyangsikan atau bahkan membatalkan nasab Ba ‘Alawi, kendati mereka bertopeng di balik retorika ilmiah, semisal meminta bukti tes DNA, atau menuntut adanya catatan pada kitab sezaman, tanpa mau peduli jika DNA tidak bisa dijadikan sebagai standar nasab, dan keberadaan kitab sezaman bukan satu-satunya standar penetapan nasab. Hal demikian sama sekali tidak aneh, karena orang yang alim di sejumlah disiplin ilmu keislaman sekalipun belum tentu memahami standar-standar ilmu nasab.

Karena itu, setelah melihat isi dari buku ini yang begitu lengkap; membahas standar-standar penetapan nasab secara umum, dan menolak syubhat-syubhat Saudara Imaduddin Banten secara khusus, saya sangat bersyukur dan gembira sekali, karena ulasan tentang nasab pada buku ini didasarkan pada data-data ilmiah yang kredibel, sesuai dengan standar-standar ilmu nasab yang diakui oleh semua Naqabah Ansâb di seluruh dunia, dan ditulis oleh para pakar nasab dunia, baik di masa lalu maupun pada masa kini.

Kehadiran buku ini bisa kita jadikan pegangan untuk mengetahui pendapat mana yang mestinya kita ikuti dalam polemik seputar nasab ini. Karena selama ini, kebanyakan orang dalam hal ini tidak memiliki pegangan, selain meme-meme, tulisan-tulisan pendek, atau potongan-potongan video tanpa referensi yang jelas, yang kebanyakan memang dijadikan alat untuk mem-framing keterputusan nasab Ba ‘Alawi, sehingga muncul budaya saling caci-maki, yang mengarah pada perpecahan umat.

Akhiran, kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim yang tergabung dalam penulisan buku ini, yang telah mencurahkan segenap daya dan upaya mereka untuk melakukan penelitian terhadap tema yang sangat pelik ini. Tentunya, itu adalah kerja ilmiah yang tidak mudah, karena harus menelisik ke berbagai sumber otoritatif, termasuk manuskrip-manuskrip yang begitu langka hingga harus ditelusuri bahkan sampai ke luar negeri. Semoga segala lelah yang mereka upayakan benar-benar didasari oleh niat lillâh, sehingga berbuah pahala yang abadi hingga ke jannah. Âmîn yâ Rabbal ‘âlamîn.

Download Buku Kebasahan Nasab Ba'alawi


Untuk mengunduh file di atas silakan klik dibawah ini:




Cek SIAPKIRIM! BUKU DRILLING TEMBUS CPNS 2024 PING LIE x FANDI AP / BUKU CPNS 2024 UPDATE SOAL PENALARAN dengan harga Rp135.750. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/7AKsCDN3Wd?share_channel_code=1

Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Download Buku Keabsahan Nasab Ba'alawi"semoga bermanfa'at.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Menjadi asbab keridhaan Allaah kepada kami.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Saluran WA tanpa Batas ; (Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape



Baca selengkapnya ...

Translate

Artikel Terbaru

Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara

  Rakor pembanguna madrasah di IKN السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أج...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI