Breaking News

10 Oktober 2024

Kunci Jawaban Modul 3.11 Prosedur, Penetapan Fatwa Halal

    

hanapibani.com

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal

Simak alternatif kunci jawaban Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal pada pelatihan MOOC Pintar Kemenag.

Pada artikel kali ini akan memnyajikan kunci jawaban Modul 3.11 Prosedur Penetapan Fatwa Halal Bagian 2.

Untuk itu, agar simak kunci jawaban Modul 3.11 pada Pelatihan Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal agar dapat dipelajari oleh peserta pelatihan MOOC Pintar Kemenag.

1. Komite Fatwa Produk Halal dibentuk dan bertanggung jawab kepada

A. BPJPH

B. MUI

C. Presiden

D. Menteri

Jawaban : D. Menteri


2. Majelis Ulama Indonesia Daerah (disingkat MUI Daerah) adalah MUI Provinsi 

A. MUI yang berkedudukan di Kotamadya

B. MUI yang berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia

C. MUI yang berkedudukan di Ibukota Provinsi

D. MUI yang berkedudukan di Kabupaten

Jawaban : C. MUI yang berkedudukan di Ibukota Provinsi


3. Adanya pernyataan Pelaku Usaha yang berupa akad/ikrar yang berisi

A. Kehalalan produk dan bahan yang digunakan dan LPH

B. Kehalalan produk dan bahan yang digunakan dan PPH

C. Kehalalan produk dan bahan yang digunakan dan P3H

D. Kehalalan produk dan bahan yang digunakan dan LP3H

Jawaban : A. Kehalalan produk dan bahan yang digunakan dan LPH


4. Minuman beralkohol yang masuk kategori khamr adalah minuman yang mengandung alkohol/etanol (C2H5OH) minimal 0.5 persen. Minuman beralkohol yang masuk kategori khamr adalah

A.  Najis dan hukumnya makruh, sedikit ataupun banyak

B. Najis dan hukumnya mubah, sedikit ataupun banyak

C. Najis dan hukumnya haram, sedikit ataupun banyak

D. Najis dan hukumnya boleh, sedikit ataupun banyak

Jawaban : C. Najis dan hukumnya haram, sedikit ataupun banyak


5. Berapa hari pendampingan PPH diselesaikan sejak permohonan sertifikasi halal disampaikan oleh Pelaku Usaha Mikro dan kecil 

A. 10 hari

B. 5 hari

C. 14 hari

D. 20 hari

Jawaban : A. 10 hari

6. Berapa hari Komite Fatwa menyelenggarakan sidang fatwa setelah menerima dokumen dari BPJPH untuk penetapan kehalalan produk 

A. 4 hari

B. 1 hari

C. 3 hari

D. 2 hari

Jawaban : B. 1 hari


7. Majelis Ulama Indonesia (disingkat MUI) adalah ...

A. MUI yang berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia

B. MUI yang berkedudukan di Ibukota Provinsi

C. MUI yang berkedudukan di Kotamadya

D. MUI yang bekedudukan di Kabupaten

Jawaban : A. MUI yang berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia


8. Lembaga pendampingan PPH mempunyai kewajiban

A. Melakukan rekrutmen pendamping PPH

B. Mengangkat dan memberhentikan pendampingan PPH

C. Semua benar

D. Membuat komitmen menjaga kerahasiaan data dan informasi yang disampaikan Pelaku Usaha mikro dan kecil selama proses pendampingan berlangsung

Jawaban : A. Melakukan rekrutmen pendamping PPH


9. Siapa saja Aktor yang melakukan kegiatan pendampingan PU secara Reguler

A. LPH

B. Komisi Fatwa

C. Semua benar

D. BPJPH

Jawaban : A. LPH


10. Komite Fatwa Produk Halal terdiri atas unsur

A. Ulama dan Akademisi

B. Komisi Fatwa MUI dan Akademisi

C. MUI

D. Ulama

Jawaban : A. Ulama dan Akademisi

Disclaimer: Kebenaran atas kunci jawaban ini bersifat tidak mutlak. Anda dapat menjadikannya sebagai alternatif referensi.***


Cek PROMO PAKET USAHA 100 RIBU 3PCS | SARUNG BATIK DEWASA | MOTIF SARUNG GUS IQDAM BAHAN KATUN dengan harga Rp85.500. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/7fHe4dk9em?share_channel_code=1

Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Kunci Jawaban Modul 3.11 Prosedur, Penetapan Fatwa Halal"semoga bermanfa'at.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Menjadi asbab keridhaan Allaah kepada kami.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Saluran WA tanpa Batas ; (Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape



0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Selamat Hari Santri! Ayo Ikuti Pelatihan Spesial dari Pintar Kemenag!

  السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani ....

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI