السلام عليكم Ùˆ رØمة الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan adanya kemungkinan penerapan sistem baru untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi pada Tahun Ajaran 2025-2026. Namun, ia menegaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap kajian.
Mu'ti menjelaskan bahwa sistem zonasi memiliki empat landasan filosofi utama. Pertama, memastikan pendidikan bermutu tersedia untuk semua. Kedua, menciptakan inklusi sosial. Ketiga, membangun integrasi sosial. Keempat, mendorong kohesivitas sosial.
“Semangat zonasi adalah agar anak-anak bisa bersekolah di dekat tempat tinggal mereka,” jelas Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Ia menambahkan bahwa tujuan utama PPDB jalur zonasi adalah menghilangkan pembatasan berdasarkan kelas sosial. “Anak-anak dari berbagai latar belakang sosial dapat belajar bersama, tanpa segregasi antara kelompok mampu dan kurang mampu, atau antara yang elite dan tidak,” ujarnya.
Sistem zonasi juga menekankan pada inklusi sosial melalui empat kriteria: domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. “Domisili untuk mereka yang tinggal dekat sekolah, prestasi untuk siswa berprestasi meskipun jaraknya jauh, afirmasi ditujukan bagi kelompok kurang mampu, dan mutasi bagi anak yang pindah tempat tinggal,” jelasnya.
Namun, Mu’ti mengakui bahwa salah satu tantangan utama sistem ini adalah menentukan proporsi penerimaan siswa berdasarkan domisili dan prestasi. “Afirmasi sudah ditetapkan sebesar 20 persen sebagai bentuk perhatian negara pada kelompok lemah,” tambahnya.
Ia juga mencatat bahwa sistem zonasi telah memengaruhi sekolah swasta, dengan beberapa di antaranya kehilangan siswa akibat dominasi sekolah negeri. Akibatnya, banyak sekolah swasta yang tutup, sementara sekolah negeri mengalami kelebihan murid. Hal ini menyebabkan ketidakseimbangan rasio guru dan siswa serta berkurangnya kualitas sarana dan prasarana.
“Karena kelebihan siswa, standar mutu sering tidak tercapai. Rasio guru dengan siswa tidak seimbang, dan fasilitas sekolah menjadi tidak memadai,” kata Mu’ti.
Oleh karena itu, pemerintah saat ini memperdalam kajian tentang kelemahan sistem zonasi. Diharapkan, sistem baru dapat diterapkan pada Tahun Ajaran 2025-2026.
“Kami terus mengkaji berbagai kelemahan ini. Semoga sistem zonasi baru bisa diterapkan pada tahun ajaran mendatang setelah keputusan final dibuat dalam sidang kabinet,” tutup Mu’ti.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Menjadi asbab keridhaan Allaah kepada kami.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Saluran WA tanpa Batas ; (Klik DISINI)