بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Menindaklanjuti Pengesahan Kuasa Pengguna Anggaran Sekretariat Jenderal atas Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Kerukunan Umat Beragama Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nomor 01 Tahun 2024 tentang Penetapan Penerima Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama Tahun 2024, kami sampaikan kepada para penerima bantuan beberapa hal sebagai berikut:
- Melengkapi persyaratan pencairan bantuan dengan mengisi form Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Bantuan Pemerintah sebagaimana tercantum pada Lampiran Format 2 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Pemerintah sebagaimana terlampir atau dengan cara mengunduh pada link berikut: https://bit.ly/Form-SPKS2024;
- Mengunggah Perjanjian Kerjasama sebagaimana dimaksud pada angka 1 melalui link berikut: https://bit.ly/Upload-SPKS2024; dan
- Mengirimkan dokumen laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan sebagaimana tercantum dalam ketentuan BAB VII Pertanggungjawaban dan Perpajakan pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Pemerintah paling lambat tanggal 20 Desember 2024 cap pos atau bukti resi pengiriman. Dokumen laporan dikirim ke alamat: Pusat Kerukunan Umat Beragamad.a. Gedung Kementerian Agama R.I. Lantai V Jalan M.H. Thamrin No. 6Jakarta Pusat 10340
Atas perhatian dan kerja sama Saudara/i kami ucapkan terima kasih.
Download Surat pengantar dan Penerima Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama Tahun 2024
Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Penerima Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama Tahun 2024", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Menjadi asbab keridhaan Allaah kepada kami.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Saluran WA tanpa Batas ; (Klik DISINI)