السلام عليكم Ùˆ رØمة الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
PELATIHAN PENDIDIKAN INKLUSIF PADA MADRASAH
- LATAR BELAKANG
Sebuah pandangan universal tentang hak azasi manusia menyatakan bahwa setiap manusia mempunyai hak untuk hidup layak, hak pendidikan, hak kesehatan, dan hak pekerjaan. Oleh karena itu kehadiran negara untuk memastikan bahwa semua anak memiliki akses terhadap pendidikan yang terjangkau, efektif, relevan dan tepat merupakan wujud dari kewajiban.
Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 10 disebutkan bahwa hak pendidikan untuk penyandang disabilitas meliputi: hak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan secara inklusif dan khusus; mempunyai kesamaan kesempatan untuk menjadi pendidik atau tenaga kependidikan pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan; mempunyai kesamaan kesempatan sebagai penyelenggara pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan; dan mendapatkan akomodasi yang layak sebagai peserta didik. Selanjutnya menurut Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas Pasal 3 disebutkan bahwa fasilitas penyediaan akomodasi yang layak dilakukan paling sedikit melalui: penyediaan dukungan anggaran dan/atau bantuan pendanaan; penyediaan sarana dan prasarana; penyiapan dan penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan; dan penyediaan kurikulum.
Dukungan Kementerian Agama dalam memberikan hak-hak pendidikan bagi peserta didik penyandang disabilitas, tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2015 pada pasal 14, 16 dan 18 disebutkan bahwa MI, MTs, MA atau MAK wajib menyediakan akses bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Statemen ini jelas mengandung sebuah konsekuensi bahwa seharusnya semua madrasah di negeri ini tidak boleh menolak dan harus memberikan layanan Pendidikan yang bermutu bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Dalam memperkuat dukungan pemberian fasilitasi akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas tersebut Kementerian Agama telah mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 604 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penetapan Madrasah Inklusif, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 784 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaran Pendidikan Inklusif pada Madrasah serta Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3533 Tahun 2023 tentang Roadmap Pengembangan Pendidikan Islam Inklusif Tahun 2023 – 2026.
Dengan mewujudkan layanan pendidikan inklusif dan pemenuhan hak peserta didik berkebutuhan khusus untuk dapat diterima pada pendidikan di madrasah regular berarti kita telah memberikan kesempatan pembelajaran yang bermakna kepada semua peserta didik. Kendala masih sulitnya membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menghapus stigma dan diskriminasi terhadap peserta didik penyandang disabilitas adalah bagian dari dinamika menuju layanan pendidikan yang inklusif dan harus terus kita dorong dan kampanyekan dalam setiap waktu dan kesempatan yang ada.
Atas dasar pemikiran tersebut, Direktorat Pendidikan Islam, Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusdiklat Tenaga Teknis dan Pendidikan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI menyelenggarakan Pelatihan Pendidikan Inklusif pada Madrasah. Kegiatan ini akan dilaksaksanakan dengan moda Blended melalui Pelatihan MOOC dan Tatap Muka(bagi peserta terpilih). Diharapkan, melalui pelatihan ini, motivasi dan kompetensi pendidik madrasah dapat ditingkatkan dalam memberikan bekal mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu dan inklusif tanpa diskriminatif bagi semua peserta didik termasuk peserta didik berkebutuhan khusus.
Tujuan pelatihan ini adalah:
- Membangun kesadaran dalam memberikan fasilitas akomodasi yang layak bagi peserta didik berkebutuhan khusus pada madrasah.
- Membangun ekosistem layanan pendidikan yang inklusif bagi seluruh stakeholder pendidikan madrasah.
- Meningkatkan kapasitas Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dalam memberikan layanan pendidikan yang inklusif di madrasah yang meliputi;
- Perubahan paradigma Pendidikan Islam Inklusif
- Pemahaman konsep, landasan, prinsip penyelenggaraan pendidikan inklusif & aksesibilitas dan lingkungan inklusif
- Praktik Identifikasi, asesmen, profil PDBK dan Program Pendidikan Individual (PPI)
- Praktik Pembelajaran Akomodatif dalam setting kelas inklusif
- Praktik Program Kebutuhan Khusus bagi PDBK pada madrasah
- Rancangan Program Pasca Madrasah bagi PDBK pada madrasah
Sasaran Peserta :
- Guru dan Tenaga Kependidikan madrasah;
- Peserta didik pada madrasah,
- Masyarakat umum.
Kunci Jawaban 3.18 Madrasah Games (Penjas Akomodatif) - Bagian 2 - Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah - Pintar Kemenag
Berikut ini tujuan khusus Madrasah Games, kecuali …
Guru dan peserta didik duduk melingkar untuk mendorong kepercayaan diri peserta didik di antara mereka sendiri, kemudian guru memperkenalkan sebuah nilai tertentu dan bertanya kepada peserta didik tentang arti dari nilai tersebut dan menjelaskan aktivitas-aktivitas yang akan dilakukan anak-anak pada hari itu untuk membantu anak-anak memahami arti dari sebuah nilai akan meningkatkan proses belajar mereka. Aktivitas tersebut merupakan kegiatan Madrasah Games pada sesi …
Di bawah ini bentuk modifikasi Madrasah Games bagi peserta didik dengan hambatan pendengaran, kecuali …
Seimbang dalam segala hal, termasuk dalam penggunaan dalil aqli (dalil yang bersumber dari akal pikiran rasional) dan dalil naqli (bersumber dari Al-Quran dan Hadits) merupakan salah satu nilai yang dikembangkan Madrasah Games, nilai tersebut dinamakan nilai …
Program aktivitas untuk menanamkan nilai-nilai ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an kepada peserta didik melalui kegiatan permainan olahraga dalam pendidikan di madrasah, guna membantu semua peserta didik dalam mengembangkan dan mewujudkan potensi mereka. Program aktivitas dimaksud pada pendidikan inklusif di madrasah dinamakan …
Manfaat Modifikasi Madrasah Games yaitu …
Sebelum mulai berlatih dan melakukan aktivitas fisik dan mental serta membantu untuk menghindari cedera, aktivitas tersebut merupakan kegiatan Madrasah Games pada sesi …
Madrasah Games bukan program untuk mencapai keunggulan dalam bidang olahraga, tetapi bermanfaat untuk meningkatkan tumbuh-kembang peserta didik melalui berbagai permainan olahraga sebagai alat menciptakan perubahan positif. Di bawah ini aspek tumbuh kembang yang menjadi tujuan khusus program madrasah games yaitu …
Tidak ada wasit merupakan aturan tetap Madrasah Games match (pertandingan Madrasah Games), alasannya adalah …
Di bawah ini adalah sesi-sesi pada Madrasah Games:
- Presentation (presentasi)
- Warm up activity (kegiatan pemanasan)
- Learning activities (kegiatan pembelajaran)
- Madrasah Games match (pertandingan Madrasah Games)
- Cool down activity (kegiatan pendinginan)
- Closing (penutup)
Urutan yang tepat saat sesi Madrasah Games berlangsung adalah …
Setelah sesi-sesi yang melibatkan banyak aktivitas fisik, merupakan hal yang penting untuk menurunkan intensitas latihan-latihan selanjutnya secara bertahap, guna membantu tubuh dan pikiran kembali ke kondisi stabil atau seimbang, aktivitas tersebut merupakan kegiatan Madrasah Games pada sesi …
Bagian terakhir dari rangkaian sesi, di mana pendidik dan anak-anak berbagi dan mendiskusikan pengalaman dalam sesi-sesi yang sudah dilewati, untuk mengevaluasi apa saja yang sudah dipelajari oleh anak-anak dan refleksi, aktivitas tersebut merupakan kegiatan Madrasah Games pada sesi …
Apa yang dimaksud dengan tunadaksa?
Apa yang termasuk dalam program khusus untuk hambatan gerak pada bagian "Pengembangan Diri"?
Apa yang dimaksud dengan pengembangan gerak dalam konteks ini?
Apa yang dimaksud dengan sistem laporan naratif dalam progsus?
Apa yang dimaksud dengan kemandirian dalam konteks sekolah?
Apa yang dimaksud dengan perilaku adaptif?
Apa yang dimaksud dengan kontak mata dalam interaksi sosial?
Apa yang termasuk dalam tujuan PKPBI (Pengembangan Kemampuan Berbahasa dan Komunikasi bagi Anak Tunarungu) dalam konteks pemerolehan bahasa anak tunarungu?
Apa yang dimaksud dengan PKPBI (Pengembangan Kemampuan Berbahasa dan Komunikasi bagi Anak Tunarungu) dalam konteks pemerolehan bahasa anak tunarungu?
Apakah yang dimaksud dengan Keterampilan Sosial "Partisipasi aktif dalam kehidupan pribadi dan sosial di lingkungan sekolah" pada konteks Keterampilan Berkebutuhan Khusus?
Menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang berbeda merupakan salah satu nilai yang dikembangkan Madrasah Games, nilai tersebut dinamakan nilai …
Program Madrasah Games dapat dimodifikasi sehingga semua peserta didik dapat mengikutinya. Di bawah ini bentuk modifikasi Madrasah Games bagi peserta didik dengan hambatan fisik memakai kursi roda, kecuali …
Aktivitas permainan olahraga berbasis nilai-nilai yang ingin kita tanamkan serta . pada akhir dari setiap aktivitas ada suatu refleksi yang menolong peserta didik memahami nilai dan mengaitkannya dengan permasalahan sosial tertentu, aktivitas tersebut merupakan kegiatan Madrasah Games pada sesi …
Di bawah ini adalah sesi-sesi pada Madrasah Games:
- Presentation (presentasi)
- Warm up activity (kegiatan pemanasan)
- Learning activities (kegiatan pembelajaran)
- Madrasah Games match (pertandingan Madrasah Games)
- Cool down activity (kegiatan pendinginan)
- Closing (penutup)
Urutan yang tepat saat sesi Madrasah Games berlangsung adalah …
Madrasah Games match (pertandingan Madrasah Games) dibagi ke dalam tiga babak. Tujuan babak pertama pada Madrasah Games adalah …
Peserta didik dengan hambatan intelektual mengikuti Madrasah Games, bentuk modifikasi Madrasah Games bagi peserta didik yaitu …
Sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrem kiri maupun ekstrim kanan merupakan salah satu nilai yang dikembangkan Madrasah Games, nilai tersebut dinamakan nilai …
Apakah yang dimaksud dengan Keterampilan Komunikasi "menggunakan alat komunikasi manual maupun berbasis teknologi informasi dan digital" pada konteks Keterampilan Berkebutuhan Khusus?
Apa yang dimaksud dengan Keterampilan Sosial "Interaksi" pada konteks Keterampilan Berkebutuhan Khusus?
Mengapa pemahaman instruksi/perintah sederhana penting dalam pengembangan komunikasi?