السلام عليكم Ùˆ رØمة الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Bagi tenaga honorer yang telah memenuhi kriteria pelamar seleksi PPPK tahap 2, terdapat kabar baik yang patut disyukuri. Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 untuk tahap kedua kini resmi diperpanjang.
Pengumuman resmi mengenai perubahan jadwal ini telah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat edaran yang diterbitkan pada 30 Desember 2024. Dengan adanya perpanjangan waktu ini, para calon pelamar mendapatkan kesempatan lebih banyak untuk ikut serta dalam seleksi ini.
Awalnya, pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 dijadwalkan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Namun, pemerintah melalui keputusan terbaru memutuskan untuk memberikan tambahan waktu hingga tanggal 7 Januari 2025 sebagai batas akhir pendaftaran. Hal ini tentu memberikan peluang yang lebih luas bagi tenaga honorer yang belum sempat mendaftar untuk mengikutinya.
BKN menjelaskan bahwa kebijakan perpanjangan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan MenPANRB nomor 634 yang mengatur tentang kriteria pelamar tambahan untuk seleksi PPPK tahap 2. Dengan adanya tambahan waktu ini, diharapkan lebih banyak pelamar yang dapat berpartisipasi dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Berikut ini adalah jadwal terbaru terkait seleksi PPPK tahap 2:
- Pendaftaran Seleksi: 17 November 2024 hingga 7 Januari 2025
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4-18 Februari 2025
Dengan perpanjangan waktu pendaftaran ini, proses seleksi PPPK tahap 2 akan berlanjut hingga bulan depan. Langkah ini diambil dengan tujuan agar partisipasi pelamar yang memenuhi syarat dapat dimaksimalkan, memberikan kesempatan lebih besar bagi mereka yang telah menunggu kesempatan untuk menjadi bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Sebagai informasi tambahan, pelamar diharapkan untuk segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap dan sesuai ketentuan. Hal ini mencakup foto paspor dan berbagai berkas penting lainnya yang menjadi persyaratan untuk pendaftaran. Perpanjangan waktu ini bisa menjadi kesempatan emas yang tidak boleh disia-siakan, terutama bagi tenaga honorer yang telah lama menantikan kesempatan untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah.
Bagi yang berminat mendaftar, manfaatkanlah waktu tambahan ini dengan sebaik-baiknya untuk memastikan bahwa semua berkas yang dibutuhkan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru terkait seleksi PPPK 2024 melalui saluran resmi yang disediakan oleh instansi yang Anda lamar serta BKN. Hal ini penting agar Anda tetap mendapatkan pembaruan terkait seleksi dan tidak kehilangan informasi penting.
Jangan lewatkan kesempatan besar ini untuk menjadi bagian dari formasi PPPK 2024, yang dapat membuka peluang karier sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang lebih pasti dan bermanfaat di masa depan.
Selengkapnya silakan lihat dibawah ini :
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Perpanjangan Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2, BKN Umumkan Batas Akhir Baru", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Menjadi asbab keridhaan Allaah kepada kami.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Saluran WA tanpa Batas ; (Klik DISINI)