السلام عليكم Ùˆ رØمة الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Hai para pendidik, wali murid, dan calon peserta didik! Tahun ajaran baru segera tiba, dan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kembali menghadirkan panduan baru untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026. Ini kabar penting bagi Anda yang terlibat dalam dunia pendidikan Islam.
Berikut adalah informasi utama berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 64 Tahun 2025. Yuk, simak baik-baik agar semua proses berjalan lancar!
Apa Itu Juknis PPDB Madrasah?
Juknis (Petunjuk Teknis) adalah panduan resmi dari Kemenag yang memberikan arahan teknis terkait pelaksanaan PPDB di seluruh Madrasah di Indonesia. Dokumen ini membantu memastikan bahwa proses penerimaan peserta didik dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai aturan.
Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan oleh Instansi Terkait
Bagi para Kepala Madrasah, Kepala Kantor Kemenag, dan instansi terkait, ada lima poin penting yang wajib diperhatikan:
Sosialisasi Juknis PPDB
Informasikan aturan terbaru ini secara luas! Gunakan media daring (online) maupun luring (offline). Undang perwakilan madrasah negeri/swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).Koordinasi dan Harmonisasi Kebijakan
Setiap wilayah punya kebutuhan yang unik. Jadi, sesuaikan kebijakan pelaksanaan PPDB dengan kondisi lokal.Pengawasan Periodik
Pastikan teknis pelaksanaannya berjalan sesuai aturan. Jangan sampai ada pelanggaran, ya!Pembentukan Tim Khusus
Susun kepanitiaan PPDB yang solid untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan bebas hambatan.Penyediaan Kanal Pengaduan
Jangan lupa untuk membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin melaporkan permasalahan.
Apa Keuntungannya untuk Peserta Didik?
Bagi calon peserta didik, aturan ini memastikan:
- Proses seleksi yang transparan dan adil.
- Adanya kepastian bahwa madrasah pilihan Anda mengikuti standar yang sudah ditetapkan.
- Kesempatan untuk memperoleh pendidikan berkualitas di madrasah terbaik sesuai kebutuhan.
Dukungan yang Dibutuhkan
Kami mengajak semua pihak, mulai dari para kepala madrasah hingga orang tua murid, untuk bersama-sama menyukseskan PPDB 2025/2026 ini. Dengan kerjasama yang solid, kita bisa mencetak generasi islami yang unggul!
Download Juknis PPDB Madrasah 2025/2026
Cek HW Earphone Bluetooth 5.3 Headphone Tidur Nirkabel Tidur Tak Terlihat Invisible Sleep Wireless Earphone TWS HIFI Stereo headset dengan harga Rp148.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/40R0QpUouk?share_channel_code=1
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Juknis PPDB Madrasah 2025/2026", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Menjadi asbab keridhaan Allaah kepada kami.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Saluran WA tanpa Batas ; (Klik DISINI)