السلام عليكم Ùˆ رØمة الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengumumkan pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 172 Tahun 1988, ujian ini akan diselenggarakan pada 18 hingga 20 Februari 2025. Ujian ini bertujuan untuk menilai kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam memenuhi persyaratan kenaikan pangkat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Calon Peserta dan Kriteria
Peserta ujian terdiri dari dua kategori utama, yaitu:
Peserta Ujian Dinas:
PNS dengan pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) dengan pendidikan minimal SLTA/D.I/D.II/D.III (Ujian Dinas TK. I).
Pejabat struktural eselon III dengan pangkat Penata Tingkat I (III/d) dengan pendidikan Sarjana/S1 (Ujian Dinas TK. II).
PNS yang tidak dikecualikan dari ujian dinas dan belum mencapai pangkat maksimal sesuai jabatan dan pendidikan yang dimiliki.
Peserta UPKP:
UPKP TK. I: PNS dengan ijazah SLTP atau SLTA dengan pangkat Juru TK.I (I/d) ke bawah.
UPKP TK. II: PNS dengan ijazah Diploma II (D.II) atau Diploma III (D.III) dengan pangkat Pengatur Muda TK.I (II/b) ke bawah.
UPKP TK. III: PNS dengan ijazah S1 atau Diploma IV (D.IV) dengan pangkat Pengatur TK.I (II/d) ke bawah.
Pendaftaran dan Persyaratan
Calon peserta diwajibkan melakukan pendaftaran secara mandiri melalui tautan https://tinyurl.com/UDUPKP2025 paling lambat 7 Februari 2025 pukul 23.59 WIB. Satuan kerja masing-masing peserta bertanggung jawab untuk merekapitulasi data pendaftar dan menyerahkan kepada Panitia Ujian Dinas dan UPKP di Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama.
Adapun dokumen yang harus diunggah sebagai persyaratan pendaftaran meliputi:
Pas foto berwarna latar belakang merah (3x4) dengan nama file sesuai NIP.
SK kenaikan pangkat terakhir.
SK jabatan terakhir.
Penilaian Kinerja PNS dan SKP Tahun 2024.
Ijazah pendidikan terakhir dan transkrip nilai.
SK Izin/Tugas Belajar (jika ada).
Pemantapan Kemampuan Peserta
Untuk meningkatkan peluang kelulusan, peserta disarankan untuk:
Membaca materi yang terkait dengan kisi-kisi soal ujian dinas dan UPKP.
Menyusun karya tulis ilmiah bagi peserta Ujian Dinas TK. II dan UPKP TK. III sesuai pedoman yang telah ditentukan.
Teknis Pelaksanaan Ujian
Pelaksanaan ujian dibagi dalam beberapa tahap sebagai berikut:
Tes Tertulis: Dilaksanakan secara daring (online) dan dikoordinasikan oleh Panitia Ujian Dinas dan UPKP di Kementerian Agama Jakarta.
Seminar Kertas Kerja dan Wawancara: Dilaksanakan di masing-masing satuan kerja pelaksana ujian di seluruh Indonesia.
Tes Kapita Selekta (Wawancara): Menguji pemahaman peserta tentang struktur organisasi, kebijakan Kementerian Agama, serta kepribadian, minat, dan bakat.
Penilaian akan mencakup aspek:
Materi dan sistematika penulisan makalah.
Penguasaan materi dan komunikasi lisan dalam seminar kertas kerja.
Pemahaman terhadap kebijakan, program, serta kode etik pegawai Kementerian Agama.
Kesimpulan
Ujian Dinas dan UPKP merupakan tahapan penting bagi PNS di lingkungan Kementerian Agama dalam memperoleh kenaikan pangkat. Oleh karena itu, seluruh peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik agar dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Pastikan untuk mendaftar tepat waktu dan melengkapi semua dokumen yang dipersyaratkan agar dapat mengikuti ujian dengan lancar.
Agar selalu mendapatkan update terkini seputar administrasi kepegawaian, yuk bergabung di channel Hanapi Bani! Di sana, Anda bisa mendapatkan berbagai informasi penting yang bermanfaat bagi PNS dan PPPK. Klik tautan berikut untuk bergabung: https://whatsapp.com/channel/0029VajRcL9BFLgM75JGmk3A .
Semoga artikel ini membantu dan memudahkan proses administrasi Anda. Jangan lupa bagikan informasi ini kepada rekan kerja agar mereka juga bisa mendapatkan manfaatnya!
Download Edaran Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Kementerian Agama Tahun Anggaran 2025
Nomor : B-001350/B.II/KP.07.1/01/2025
Sifat : Penting
Lampiran : 1 (satu) bundel
Perihal : Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Kementerian Agama Tahun Anggaran 2025
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini:
Cek Sepatu Pria Running sepatu Joging Sepatu Sneakers Cowok Army Putih Hitam Abu StabiloSepatu Olahraga Pria dengan harga Rp86.950. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/qUNnfAmxT?share_channel_code=1
Cek ALMAHERA PROJECT TERLARIS PREMIUM WallDecor Hiasan Dinding Frame Metal Gold Daun Leaf Ginko / WALL Decor Nordic 85x31 Cm dengan harga Rp142.500. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/4VNYezbspg?share_channel_code=1
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Kementerian Agama Tahun Anggaran 2025", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Menjadi asbab keridhaan Allaah kepada kami.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Saluran WA tanpa Batas ; (Klik DISINI)