السلام عليكم Ùˆ رØمة الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam telah mengeluarkan surat edaran resmi bernomor
B-74/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/03/2025 pada tanggal 3 Maret 2025. Surat ini ditujukan
kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi,
khususnya bidang Pendidikan Madrasah (Pendma), Pendidikan Agama Islam (Pakis),
dan Pendidikan Islam (Pendis) di seluruh Indonesia. Edaran ini memuat instruksi
penting terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Januari-Februari
2025.
Latar Belakang dan Tujuan Edaran
Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan salah satu bentuk apresiasi
pemerintah terhadap dedikasi dan kinerja guru madrasah dalam mencerdaskan
kehidupan bangsa. Pencairan TPG ini sangat dinantikan oleh para guru madrasah
sebagai bentuk dukungan finansial yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Namun, proses pencairan TPG tidak dapat dilakukan tanpa adanya data yang akurat
dan terupdate. Oleh karena itu, Kementerian Agama meminta seluruh pihak terkait
untuk segera melakukan penyesuaian data guru melalui aplikasi EMIS GTK.
Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan
Dalam surat edaran tersebut, Kementerian Agama memberikan beberapa
instruksi penting yang harus segera dilaksanakan oleh seluruh Kepala Bidang Pendidikan
Madrasah/Pakis/Pendis serta pihak terkait. Berikut adalah poin-poin utama yang
perlu diperhatikan:
- Penyesuaian Data Guru
Seluruh data guru harus disesuaikan melalui aplikasi EMIS GTK yang dapat diakses melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id. Proses ini meliputi: - Pengaturan status keaktifan
guru.
- Penyesuaian data guru
mutasi.
- Pengajuan penerbitan Nomor
Registrasi Guru (NRG) bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang
telah memiliki sertifikat pendidik.
- Penginputan jadwal mengajar
dan beban kerja guru.
- Batas Waktu Penyesuaian Data
Batas akhir untuk melakukan penyesuaian data adalah tanggal 15 Maret 2025. Setelah batas waktu ini, sistem akan secara otomatis menghasilkan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Tunjangan (SKAKPT) untuk periode Januari-Februari 2025 pada tanggal 15 dan 17 Maret 2025. - Pencairan TPG
Seluruh pihak diharapkan mengambil langkah-langkah cepat dan taktis untuk memastikan pencairan TPG dapat dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 24 Maret 2025.
Dampak dan Pentingnya Penyesuaian
Data
Penyesuaian data guru merupakan langkah krusial dalam proses pencairan
TPG. Data yang akurat dan terupdate akan memastikan bahwa tunjangan diberikan
kepada guru yang benar-benar berhak dan memenuhi persyaratan. Selain itu,
proses ini juga menghindari terjadinya kesalahan atau keterlambatan dalam
pencairan tunjangan, yang dapat berdampak pada kesejahteraan guru madrasah.
Tindak Lanjut dan Koordinasi
Kementerian Agama menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antara
seluruh pihak terkait untuk memastikan instruksi ini dilaksanakan dengan baik.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Inspektur Jenderal Kementerian Agama, serta
seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis diharapkan dapat bekerja
sama secara efektif untuk mencapai tujuan ini.
Penutup
Surat edaran ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam
meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru madrasah. Dengan adanya instruksi
yang jelas dan batas waktu yang telah ditetapkan, diharapkan seluruh proses
pencairan TPG periode Januari-Februari 2025 dapat berjalan lancar dan tepat
waktu. Kementerian Agama juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja
sama yang baik dari seluruh pihak terkait.
Dengan demikian, seluruh guru madrasah dapat terus berkontribusi secara
optimal dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, didukung oleh kesejahteraan yang
lebih baik melalui pencairan TPG yang tepat waktu dan akurat.
Download Edaran tentang Pencairan TPG bagi Guru Madrasah Periode Januari-Februari 2025
n
Untuk mengunduh file diatas sialakan klik dibawah ini;
Ingin Selalu Update dengan Informasi Penting Seputar Pendidikan Islam?
Bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi terkini, tips praktis, dan pembaruan penting lainnya langsung di genggaman, bergabunglah sekarang juga dengan Saluran WhatsApp Hanapi Bani!
🌟 Kenapa harus bergabung?
- Informasi Eksklusif: Dapatkan berita dan panduan langsung terkait dunia pendidikan Islam.
- Update Cepat: Tidak perlu repot mencari informasi, semuanya disampaikan langsung ke WhatsApp Anda.
- Komunitas Aktif: Bertemu dengan guru, operator, dan stakeholder pendidikan yang memiliki visi yang sama.
📲 Klik link berikut untuk bergabung:
👉 https://whatsapp.com/channel/0029VajRcL9BFLgM75JGmk3A
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari komunitas yang selalu update dan terhubung!
Cek (TERLARIS) Baju Muslim Koko Habib Haibah Polos Saku samping Model AMMU AMU dengan harga Rp50.005. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/3fosDhJJNi?share_channel_code=1
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Pentingnya Penyesuaian Data untuk Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Periode Januari-Februari 2025" , semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Menjadi asbab keridhaan Allaah kepada kami.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Saluran WA tanpa Batas ; (Klik DISINI)