السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صل على سيدنا محمد و على أله
و صحبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Pada tanggal 7 Maret 2025, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengeluarkan surat resmi Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif. Surat ini berisi instruksi mengenai penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tahun 2024.
Dalam surat tersebut, MenPAN-RB menetapkan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilakukan secara serentak pada 1 Oktober 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II pada 5 Maret 2025.
Penyesuaian jadwal ini menimbulkan berbagai reaksi di kalangan honorer yang telah lulus seleksi PPPK tahap 1. Banyak dari mereka menyatakan kekecewaan dan penolakan terhadap keputusan tersebut, terutama karena penundaan pengangkatan dapat berdampak signifikan pada kesejahteraan mereka.
MenPAN-RB Rini Widyantini menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024, yang terdiri dari CPNS dan calon PPPK, merupakan bagian dari upaya mendukung tujuh agenda transformasi manajemen ASN. Namun, alasan spesifik di balik penundaan tersebut belum dijelaskan secara rinci dalam sumber yang tersedia.
Selain itu, dalam surat tersebut, MenPAN-RB menekankan bahwa penataan pegawai non-ASN yang dilakukan saat ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir pemerintah. Oleh karena itu, diinstruksikan agar tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.
Keputusan ini menimbulkan polemik di kalangan honorer dan ASN, yang merasa bahwa penundaan pengangkatan dapat berdampak negatif pada kesejahteraan dan kepastian karier mereka. Beberapa pihak bahkan berencana untuk melakukan aksi protes menentang kebijakan tersebut.
Dengan situasi yang berkembang ini, diharapkan pemerintah dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan di balik penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 dan mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak terkait.
Dalam Surat Menpan RB tentang Penetapan TMT PPPK Dan CPNS Formasi Tahun 2024 dinyatakan bahwa sehubungan dengan surat BKN Nomor: 2763/B-MP.01/SD/K/2025 tertanggal 7 Maret 2025 perihal Penetapan TMT CPNS dan PPPK Alokasi Kebutuhan Tahun 2024, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Memperhatikan dan menindaklanjuti kesepakatan Pemerintah dengan DPR pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II pada hari Rabu, 5 Maret 2025, maka pada prinsipnya kami dapat mempertimbangkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN formasi tahun 2024 menjadi sebagai berikut:
a) Penetapan TMT Untuk CPNS Formasi 2024 diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025
b) Penetapan TMT Untuk PPPK Formasi 2024 diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026.
2. Penataan pegawai non-ASN yang dilakukan saat ini merupakan afirmasi kebijakan terakhir, sehingga pemerintah perlu dipastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.
3. Proses pengadaan CASN yang akan datang dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.
4. BKN agar segera menyusun road map penyelesaian administrasi pengangkatan CASN formasi tahun 2024 untuk memastikan CASN dapat bekerja sesuai waktu yang ditentukan sebagaimana dimaksud pada angka 1.
5. BKN agar segera menyampaikan kepada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta CASN perihal penyesuaian jadwal pengangkatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 beserta teknis pelaksanaannya.
Download Surat Menpan Tentang TMT PPPK Dan CPNS Formasi Tahun 2024
Untuk mengunduh file surat diatas silakan klik dibawah ini:
Ingin Selalu Update dengan Informasi Penting Seputar Pendidikan Islam?
Bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi terkini, tips praktis, dan pembaruan penting lainnya langsung di genggaman, bergabunglah sekarang juga dengan Saluran WhatsApp Hanapi Bani!
🌟 Kenapa harus bergabung?
- Informasi Eksklusif: Dapatkan berita dan panduan langsung terkait dunia pendidikan Islam.
- Update Cepat: Tidak perlu repot mencari informasi, semuanya disampaikan langsung ke WhatsApp Anda.
- Komunitas Aktif: Bertemu dengan guru, operator, dan stakeholder pendidikan yang memiliki visi yang sama.
📲 Klik link berikut untuk bergabung:
👉 https://whatsapp.com/channel/0029VajRcL9BFLgM75JGmk3A
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari komunitas yang selalu update dan terhubung!
Cek (TERLARIS) Baju Muslim Koko Habib Haibah Polos Saku samping Model AMMU AMU dengan harga Rp50.005. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/3fosDhJJNi?share_channel_code=1
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Surat Menpan Tentang TMT PPPK Dan CPNS Formasi Tahun 2024" , semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Menjadi asbab keridhaan Allaah kepada kami.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Saluran WA tanpa Batas ; (Klik DISINI)