السلام عليكم Ùˆ رØمة الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Kementerian Agama telah menetapkan serangkaian Keputusan Menteri Agama (KMA). Salah satunya adalah KMA Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab Pada Madrasah. Regulasi terbaru ini merupakan pengganti dari peraturan sejenis sebelumnya, KMA Nomor 165 Tahun 2013.
Selain menerbitkan KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Pada Madrasah juga diterbitkan KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah. KMA Nomor 184 Tahun 2019 akan menggantikan KMA Nomor 117 Tahun 2014.KMA Nomor 183 Tahun 2019
KMA Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab Pada Madrasah memiliki ruang lingkup, yang terdiri atas:
- Kerangka Dasar Kurikulum PAI dan Bahasa Arab
- Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi PAI dan Bahasa Arab
- Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab
- Penilaian PAI dan Bahasa Arab
- Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) PAI dan bahasa Arab pada madrasah
Download KMA Nomor 183 Tahun 2019
- Unduh KMA Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Pada Madrasah (UNDUH FILE - 90 MB)
Cek tshirt baju Polo kerah Panitia Pemilu Kpps kaos Bawaslu Tps grosir ecer CUSTOM nama desa RT RW pria wanita dengan harga Rp59.800. Dapatkan di Shopee sekarang! https://shope.ee/8zgb7M7J0i?share_channel_code=2
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "KMA 183 Tahun 2019 - Kurikulum PAI & Bahasa Arab", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)